TANGERANG – Kasus penyiram air keras yang menimpa seorang remaja di Cipondoh, Kota Tangerang, akan diselidiki tim Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung, setelah pihaknya mendapat laporan terkait insiden tersebut yang dilaporkan pihak korban.
“Ya, sudah buat laporan, semalam,” ungkap Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Namun demikian, dirinya mengaku belum bisa memberi keterangan secara detail, mengingat saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Baru semalam bikin laporan aja. Hari ini kita dengar keterangan keluarga korbannya. (Kemudian) korbannya masih di rumah sakit,” kata Kasat.
Diberitakan sebelumnya, insiden penyiraman air keras dilakukan orang tak dikenal terhadap korban FI (16) di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis, (18/2/2021) pukul 02.00 WIB. Atas insiden tersebut korban mengalami luka serius di wajah. (Hmi)