Hasjantama-Djafarudin-2

    Politisi Gerindra Dukung Pemprov Bangun Gedung SMKN di Pakuhaji

    Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin pose bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang Rina Istianawati


    TANGERANG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ade Awaludin dukung pemerintah membangun gedung SMK atau SMA Negeri di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Dengan begitu menurut Ade, penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di wilayah tersebut bakal kondusif. Sehingga, tingginya minat siswa ke sekolah negeri didukung dengan ketersediaan kuota di sekolah.

    “Saya walaupun bukan dari Komisi V akan dukung pemerintah mengadakan sekolah-sekolah baru dengan sarana dan prasarana yang lengkap, agar sekolah negeri ini berkualitas,” ungkap Ade, usai sidak ke SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang, Senin (1/8/2022).

    “Ini fakta bahwa kenapa masyarakat sudah mulai sadar dan cenderung mau ke sekolah negeri,” imbuhnya.

    Ia juga menyebut bahwa kedatangannya ke SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang ini merupakan instruksi dari pimpinan DPRD Provinsi Banten terkait persoalan PPDB.

    “Di mana berdasarkan pengaduan dari masyarakat tersebut ada beberapa hal yang perlu penjelasan pihak sekolah, baik secara data maupun faktual di lapangan,” terangnya.

    Pada kesempatan itu, Ade pun melakukan sidak ke ruang-ruang belajar dan absensi ke masing-masing kelas. Namun kata dia, ditemukan data faktual terkait jumlah dan sarana prasarana pendukung memang kurang memadai.

    “Seperti ruang laboratorium yang dipakai belajar, ruang UKS yang tidak memadai, serta sarana prasarana yang masih kurang,” tukasnya.

    Diketahui, kunjungan DPRD Provinsi Banten ini menyusul adanya polemik PPDB jalur zonasi di SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Pihaknya mendapati aduan terkait belum beruntung nya para siswa yang ironisnya warga setempat. Sebanyak 86 siswa itu pun bersikeras ingin tetap masuk ke sekolah tujuan.

    Ade menyatakan bahwa pihak sekolah sudah menerapkan PPDB sesuai dengan mekanisme. Kata dia, perbedaan jumlah rombongan belajar (rombel) antara tahun 2022 dengan tahun sebelumnya sudah sesuai pakta integritas.

    Meski begitu, tambah Ade, hasil sidak akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Banten berharap dapat ditindaklanjuti. Tak hanya itu, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pun Ade berpesan agar selalu menyinkronkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait SMP dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

    “Supaya kita bisa mengantisipasi. Jadi, tahun-tahun sebelumnya bisa evaluasi, berapa jumlah SMP yang lulus, sehingga kita punya strategi. Kita akan support anggaran,” tandasnya.

    Sementara Wakil Kepala SMAN 20 Kabupaten Tangerang Ubaidilah mengaku sudah menjalani PPDB sesuai dengan prosedur. Kata dia, mulai dari tahap sosialisasi, pendaftaran, sampai validasi, sudah sesuai dengan mekanisme.

    “Itu kan setelah pengumuman zonasi kita ada pengaduan. Apabila merasa memang kurang jelas, silakan datang ke sekolah. Ada beberapa yang datang. Ya mungkin saja pada waktu itu kan kalau yang namanya dinas ada aturan. Artinya bagi yang mengeluh silakan,” kata Ubai.

    Peserta yang lolos PPDB tahun 2022 di SMAN 20 Kabupaten Tangerang sudah terpenuhi yakni berjumlah 360 kuota. Adapun rincian total kursi tersebut berjumlah 10 rombongan belajar (rombel), dan setiap rombel nya berjumlah 36 siswa.

    Ubai menegaskan, jumlah rombel tersebut sesuai dengan pakta integritas dengan mengacu Permen dan SK Diknas Nomor : 800/220/diknas/2022.

    “Sekarang ini kita masih menghormati, menghargai terhadap pakta integritas bahwa kita menerima 10 rombel sebanyak 360 (siswa),” pungkasnya. (Hmi)