PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

    FOTO: Para petugas saat sedang berjaga di lokasi cek poin (dok.ist)

    BANTEN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.

    “PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan,” ucap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III Wilayah Tangerang Raya, Minggu (28/6/2020).

    Untuk keluhan sosial kemasyarakatan, kata WH, dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi sholat Iedul Adha serta potong hewan qurban. Hal-hal seperti ini  akan secara rinci  dimasukkan dalam Pergub yang akan ditetapkan segera.

    Berdasarkan pantauannya, pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Namun sebaliknya pasar tradisional, persoalan memang masih pada social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata.

    “Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi dengan baik,” kata WH.

    “Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus,” tegasnya, dalam rapat yang diikuti oleh Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Kadinkes yang juga Juru Bicara Gugus Tugaa Covid-19 Pemprov Banten, Forkopimda se Tangerang Raya, serta para kepala OPD Pemprov Banten dan kabupaten/ kota Tangerang Raya itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Banten juga ingin menyatakan, informasi aktual pelaksanaan PSSBB dari bupati/walikota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan.

    Gubernur juga mengapresiasi para Kepala Daerah di wilayahnya, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.

    “Lainnya, kuartal ketiga yang seharusnya mulai terasa saat pandemi, tapi di tengah krisis aktivitas masyarakat tidak berkurang. Untuk belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan,” tuturnya.

    Namun demikian, lanjut WH, di lain pihak ada aktivitas-aktivitas masyarakat yang menjadikannya senang dan merasa bangga dengan sosialisasi dan terbiasa dengan melaksanakan protokol kesehatan.

    “Misalnya masyarakat sudah terbiasa menggunakan masker kemana mana. Di jalan, di toko, dan sebagainya,” jelas Gubernur.

    Namun diakuinya, memang masih ada aktivitas masyarakat, gerakan-gerakan masyarakat meskipun pakai masker namun tidak social distancing.

    Tapi yang menggembirakan, kata WH, walau fluktuatif, dari hasil rapid test secara masal maupun dalam jumlah tertentu, persentase yang reaktif sangat kecil.

    “Jadi memang upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga di dalamnya upaya pemerintah baik kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten telah berusaha keras dalam menyediakan fasilitas untuk penanggulangan pandemi ini,” ujarnya.

    Sehingga, lanjutnya, bisa memberikan dampak yang positif di masyarakat, bahwa yang sakit dibanding yang sembuh, relatif di atas 40 persen.

    Dari perkembangan itu, Gubernur WH juga mengajak segenap pihak untuk mengamati dan mencermati dinamika perkembangan ke depan yang harus diantisipasi. Bahwa sudah terjadi kelonggaran-kelonggaran di berbagai tempat. Tapi bukan berarti jadi banyak pelanggaran. Dan yang terpenting adalah saling mengingatkan dan menjaga.

    Gubernur WH juga mengungkapkan hasil pengamatan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, bahwa tingkat penularan semakin rendah. Satu orang maksimal menularkan dua orang.

    Ditambahkan, arahan Gugus Tugas Covid-19, kantor pemerintahan tidak boleh buka kantor untuk mencegah transmisi di lingkungan kerja. Mencegah timbulnya kecendurungan area-area penularan baru.

    Gubernur WH juga memberikan opsi kepada Bupati/Walikota se Tangerang Raya, jika PSBB akan dilanjutkan yang tentunya sambil kita melakukan perbaikan ulang dan melengkapi fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga meminta Kakanwil Kemenag Provinsi Banten berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten serta segera menyampaikan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri termasuk surat edaran untuk pondok pesantren.

    Sementara itu, untuk pemotongan hewan kurban sesuaikan dengan semangat berkurban masyarakat. Pemotongan dilakukan di masjid Pemotong atau jagal harus mengikuti protokol kesehatan.

    “Jangan mencabut tradisi yang selama ini sudah berlaku di masyarakat. Kalau di rumah pemotongan hewan dikhawatirkan akan ada gejolak sosial,” tuturnya.

    “Dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Penangangan Covid-19 di Banten sudah baik. Terlihat dari grafik di Indonesia, Banten terus menurun dibanding dengan provinsi lain yang ada,” pungkasnya. (Hmi)