Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kesbangpol Bentuk Satgas Kampung Bersinar

    Pembentukan Kampung Bersinar di Kelurahan Karawaci Baru.

    TANGERANG – Pemkot Tangerang melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (Satgas) Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

    Sebelumnya, Kesbangpol telah membentuk 24 Kampung Bersinar. Tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kota Tangerang. Sosialisasi dan edukasi pun telah diberikan kepada warga. Supaya mereka ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba.

    “Dalam upaya membentuk Kampung Bersinar, kami telah bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang serta pegiat anti narkoba. Seperti Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN), Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) dan sebagainya,” terang Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Deni Koswara.

    Warga khususnya satgas menurut Deny, telah dibekali edukasi mengenai apa saja yang harus dilakukan dalam menanggulangi permasalahan narkoba di lingkungan. “Komitmen ini menjadi sangat penting. Tujuannya guna meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan mengajak masyarakat untuk menolak dan menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Deni.

    Sementara itu Kasi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat (KBM) Kesbangppol Kota Tangerang Agusng Pujarama mengatakan, rencananya Satgas Kampung Bersinar akan dikukuhkan pada November mendatang.

    “Kampung Bersinar kami bentuk di tingkat RW. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pengurus RW, lurah dan aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Agung.

    Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Deni Koswara (kiri), bersama Kasi KBM Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

    Tugas satgas menurut Agung, memberikan penyuluhan, pembinaan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. “Satgas Kampung Bersinar tidak memiliki kewenangan menangkap warga yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Namun diarahkan untuk berkoordinasi dengan BNN, atau Bhabinkamtibmas setempat,” tutur Agung.

    Dikatakan, memutus peredaran jaringan narkoba memang tidak mudah. Butuh kerjasama dan keterlibatan semua pihak untuk bersama memeranginya.

    Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kesbangpol Kota Tangerang menurut Agung terus mengadakan kegiatan tes urine. Ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Derah (BUMD), maupun para pelajar di sekolah-sekolah.

    “Kami pernah menggelar tes urine di tiga sekolah. Alhamdulillah, hasilnya nihil,” imbuhnya.  Diharapkan melalui upaya pencegahan tersebut, bisa menjadi shock therapy dan memutus mata rantai peredaran dan pengyalahgunaan narkoba. “Upaya ini merupakan dukungan dari kami dalam menyukseskan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” jelas Agung.

    Ia menyebut, merupakan tindakan sia-sia apabila hanya menarget menangkap bandar atau pengedarnya saja. Sementara pengkonsumsi masih banyak. “Pastinya permintaan narkoba tetap tinggi. Makanya, kita juga harus mampu meminimalisir atau menghilangkan kebiasan buruk masyarakat para pengguna narkoba. Khususnya kalangan para remaja,” terang Agung.

    Apabila sudah tidk ada pengkonsumsi narkoba atau jaringan sudah putus, dengan sendiirnya bandar narkoba pasti akan pergi. “Marilah kita sama-sama mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Khususnya para pelajar. Sebab mereka adalah generasi penerus yang akan mewarisi pembangunan dan kepemimpinan negeri ini,” tukas Agung.

    Melalui upaya pencegahan tersebut ia berharap, dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba. Juga melahirkan milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas. (ads)