TANGERANG – Perilaku kurang menyenangkan dan bahkan terkesan melecehkan dialami seorang pewarta foto saat peliputan insiden kebakaran di Gereja Christ Cathedral Gading Serpong, Tangerang, Senin (27/4/2020).
Peristiwa itu pun mengundang reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang menyatakan sikap atas perilaku pelecehan profesi jurnalis. PWI Kota Tangerang mengecam aksi intimidasi yang dilakukan seorang oknum terhadap wartawan.
Sekretaris PWI Kota Tangerang, Abdul Azis mendesak aparat penegak hukum untuk menindaktegas oknum yang melecehkan profesi wartawan. Ia meminta polisi segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Kami mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan oknum terhadap wartawan. Kami harap kepolisian menindaktegas oknum tersebut,” kata Azis, saat dikonfirmasi Senin (27/4/2020).
Menurut Azis, intimidasi tersebut melanggar undang undang keterbukaan informasi. Dimana oknum tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, lantaran menghalangi wartawan menjalani tugas peliputan.
“Kami sangat menyayangkan aksi ini. Laporkan! Bikin BAP-nya biar polisi yang proses hukumnya .Kita kawal dengan pemberitaan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi intimidasi menimpa seorang pewarta foto Media Indonesia berinisial RL. Insiden itu terjadi ketika RL hendak meliput di gereja yang terletak di kawasan Paramount Serpong dekat Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Setelah berhasil mengambil gambar, RL dipaksa untuk menghapus foto hasil jepretannya oleh lima oknum diduga para petugas di Gereja tersebut.
Peristiwa itu pun terekam jelas dalam video yang berdurasi 39 detik. Dalam video nampak RL dikerumuni lima oknum yang hendak merebut kamera RL secara paksa. Namun RL enggan menyerah dan berupaya berontak dari cengkraman lima oknum tersebut.
“Saya gak bisa kalau hapus foto, mereka tetap maksa. Sampai saya dipiting,” ujar RL. (Hmi)


















