Ratusan Botol Miras Diamankan Pol PP di Tiga Kecamatan

    FOTO: Petugas Satpol-PP Kota Tangerang saat mengamankan ratusan botol miras

    TANGERANG (BT) – Ratusan botol miras berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang di tiga kecamatan Kota Tangerang yakni Kecamatan Jatiuwung, Periuk, dan Cibodas.

    Dalam operasi yang melibatkan jajaran TNI/Polri itu para petugas menyisir sejumlah toko kelontong dan beberapa kios jamu yang disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras.

    “Kami terus berupaya meminimalisir peredaran minuman keras yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Agapito De Araujo Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtram) Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (12/2/2020).

    Ia mengaku peredaran minuman keras yang ada di kota saat ini sudah menjadi prioritasnya untuk dilakukan penertiban sehingga kenyamanan masyarakat dan ketentraman dapat terus terpelihara dengan baik.

    “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar kenyamanan dan ketentraman dapat terus terpelihara dengan baik,” ujarnya.

    Ia juga mengaku serangkaian penertiban dan penyisiran yang dilakukan tidak optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut melaporkan kegiatan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.

    “Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap kegiatan peredaran minuman keras, dapat melalui aplikasi Tangerang Live, atau bisa langsung datang ke kantor kami yang buka selama 24 jam,” pungkasnya. (Hmi)