
TANGERANG – Ratusan konsumen Perumahan Syariah Al Kautsar Moeslim City mengikuti akad istishna dan akad assalam. Dengan penuh antusias, mereka hadir pada kegiatan yang digelar di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Tangerang, Sabtu (26/2).
Antusias konsumen terlihat saat mengikuti prosesi akad tersebut dengan semangat, khidmat dan diselimuti rasa gembira. Mereka yang menghadiri acara itu rata-rata datang sebelum acara dibuka Yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Akad istishna dan akad assalam merupakan akad jual beli secara syariah. Dalam prosesi kedua akad tersebut dilakukan penandatangan oleh konsumen, pengembang Al Kaustar Moeslim City, dan dewan pengawas syariah perumahan tersebut.
CEO Unchu Indonesia Group Nurrahman Rizki mengatakan, properti syariah yang dibangunnya untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah. Karena saat ini masih banyak yang sulit memiliki rumah.Terutama yang bekerja di sektor informal. “Padahal sebenarnya mereka mampu,” katanya.
Ia menegaskan, properti syariah ini menjadi solusi masyarakat dalam memiliki rumah. Karena syarat-syaratnya mudah dan siapa pun bisa memilikinya. Lewat cara syariah ini maka konsumen mendapat rumah dengan cara halal, tanpa bunga dan tanpa riba.
Ia menambahkan, dalam pembangunan perumahan pengembang dari Unchu Indonesia Group diawasi oleh asosiasi perumahan Perwiranusa. Kemudian pengembangnya sudah terdaftar di Kementerian PUPR RI. Sehingga konsumen tidak perlu ragu dalam memilih perumahan syariah Al Kautsar Moeslim City.
Ketua Umum Perwiranusa Arief Suryo Handoko mengatakan kehadiran properti syariah sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah. Itu karena persyaratan mudah dan sesuai syariah. Unchu Group Indonesia diharapkan jadi pelopor properti syariah dan terus membantu masyarakat dalam kepemilikan rumah. “Saya juga minta Unchu amanah menjaga konsumen,” tandasnya.
Salah satu konsumen, Teguh Priyanto, usai melakukan proses akad istishna mengaku gembira dan lega hatinya. Karena tahapan memiliki rumah dengan cara halal ini telah dilakukan.”Saya senang sekali dan saya juga tambah semangat,” kata Teguh.
Ia juga mengungkapkan alasannya membeli rumah Al Kautsar Moeslim City. Menurutnya, perumahan sistem syariah itu memudahkan dirinya memiliki rumah. Cara konvensional faktor usianya tak membolehkan memiliki rumah. Namun dengan konsep syariah di Al Kautsar Moeslim City bisa dilakukan. Selain itu transaksi yang sesuai syariah yakni tanpa bunga, tak ada riba, tidak ada denda, dan sita.
Sebagai informasi perumahan Al Kaustar Moeslim City salah satu perumahan syariah yang dibangun Unchu Group Indonesia. Sebanyak 1.400 unit sedang dibangun di lahan 14 hektar yang berlokasi di Sukadiri Kabupaten Tangerang. Lokasinya berada di wilayah strategis dan berkembang. (rls/dev)