TANGERANG – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dikeluhkan para pemilik usaha warteg khususnya di Kota Tangerang.
Perpanjangan PPKM yang diketahui hingga 8 Februari ini dikeluhkan karena terbatasnya jam operasional berjualan sangat berdampak pada bisnis yang digeluti para pengusaha yang tergabung dalam Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) Tangerang Kota.
Saat dihubungi beritatangerang.id, Kowantara Tangerang Kota mengaku bahwa para pelanggan warteg selama pandemi terlebih setelah diterapkannya PSBB dan PPKM sangat berkurang drastis.
“Sangat berdampak sekali ada perpanjangan PPKM,” ujar Abdul Mughni, Ketua Kowantara Tangerang Kota, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, omzet yang didapat selama pandemi Covid-19 berkurang hingga 50 persen lebih dari hari biasanya. Pemilik warteg hanya dapat bertahan untuk menutupi biaya operasional.
“Kita hanya berusaha tetap bertahan sampai keadaan kembali normal, minimal bisa untuk menutupi biaya operasional,” jelasnya.
Diketahui, diperkirakan sebanyak 20 ribu lebih warteg di Jabodetabek terancam gulung tikar. Namun, kata Mughni, hal itu baru perkiraan atas apa yang akan terjadi ke depan. Sementara di Kota Tangerang sendiri dikatakan Mughni puluhan warteg telah bangkrut.
“Kalau yang sudah tutup di wilayah Kota Tangerang baru jumlah puluhan saja ya. Di bawah 50-an,” jelasnya.
Ditutupnya warteg disebabkan beberapa faktor. Habisnya masa kontrak, adanya kenaikan harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini hingga faktor kalah bersaing dengan menjamurnya warteg modern yang disokong pemodal besar.
“Dan karena penurunan omset yang drastis, yang tidak bisa untuk menutupi biaya operasional dan kontrakan,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah membantu para pengusaha warteg yang tengah tercekik. Di antaranya memberikan akses permodalan dalam bentuk pinjaman lunak, adanya bantuan langsung tunai hingga peraturan terkait persaingan yang sehat dalam menghadapi gempuran warteg modern dengan pemodal besar.
Sementara itu, pemilik warteg Niki di wilayah Panunggangan Eka Kapilah mengeluhkan omzetnya yang merosot hingga 50 persen. Dirinya hanya bisa pasrah menerima nasib.
“Saya pikir di tahun 2021 sudah ada pemulihan karena ada vaksin, tapi ternyata masih ada aja PPKM yang terus diperpanjang,” keluhnya.
Ia berharap Pemkot Tangerang ikut membantu mencari solusi atas apa yang dialaminya. Menurutnya, tanpa adanya PPKM, pendapatannya sudah menurun drastis. Diperpanjangnya PPKM hanya menjerumuskan usahanya untuk gulung tikar.
“Gimana kita mau bayar sewa kontrakan, buat kebutuhan sehari-hari aja kita kesusahan,” tandasnya. (Hmi)