Saluran Cirancang Panjang dan Ranca Lindung di Normalisasi

    Normalisasi saluran yang dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sumber Daya Air (UPTD SDA) Wilayah V, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kabupaten Tangerang.

    KABUPATEN TANGERANG – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sumber Daya Air (UPTD SDA) Wilayah V, melakukan kegiatan mekanis pengerukan dan normalisasi dua saluran pembuang di dua lokasi wilayah pantura.

    Kegiatan yang dilakukan di triwulan kedua tersebut, melaksanakan normalisasi saluran pembuang Ranca Lindung, Kecamatan Sukadiri, di bawah pengawasan Aldi Setiawan. Sedangkan untuk saluran pembuang Cirancang Panjang, Kecamatan Mauk, diawasi oleh Dede Sandi, dan dikoordinatori oleh kegiatan Asep Mulyadi.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Barhum H.S mengatakan, kegiatan normalisasi saluran pembuang yang dilakukan oleh UPTD SDA Wilayah V tersebut sudah sepantasnya dilakukan.

    “Banyak manfaat yang di dapat dan dirasakan masyarakat dari normalisasi tersebut. Namun perlu adanya kontrol dari berbagai pihak. Mulai dari legislatif, masyarakat dan unsur lainnya yang berkompeten,” kata Bahrum H.S, saat diwawancara di rumahnya, Sabtu (01/06).

    Sedangkan Kepala UPTD SDA Wilayah V, Agung Rumedi menerangkan, normalisasi saluran pembuang Ranca Lindung sepanjang 800 meter dilakukan karena kondisinya yang sudah mengalami sedimentasi cukup tebal antara satu hingga dua meter.

    “Lebar badan kali pembuang existing awal hanya dua meter. Setelah dilakukan normalisasi, saat ini lebarnya menjadi lima meter,” terang Agung.  

    Ia menambahkan, disposal kedua saluran pembuangan tersebut gunakan sebagai tanggul saluran untuk penahan air dan batas fungsi saluran. Sehingga warga tidak lagi menggunakan bantaran saluran untuk kepentingan mereka. 

    “Selain sebagai pengendali banjir, normalisasi saluran pembuangan juga digunakan untuk melayani kebutuhan air di area persawahan dengan luas sekitar 44 hektar yang berada di Desa Sukadiri, Rawa Kidang, Karang Serang dan Desa Surya Bahari,” papar Agung.

    Sedangkan untuk saluran pembuang Cirancang Panjang yang memiliki panjang sekitar 1000 meter, lebar awal saluran pembuangan yang semula tiga meter kini menjadi empat meter.

    “Saluran pembuangan Cirancang Panjang membantu melayani kebutuhan air untuk sawah pertanian seluas sekitar 128 hektar yang berada di Desa Marga Mulya dan Karang Serang Laut. Juga menjadi pengendali banjir di desa-desa tersebut saat musim hujan,” ujar Agung.

    Kegiatan normalisasi saluran Ranca Lindung dan Cirancang Panjang, dilakukan masing-masing selama 10 hingga 15 hari kerja. Menyesuaikan anggaran pemeliharaan yang ada.

    Setelah dilakukan normalisasi, saluran pembuangan Ranca Lindung kini mampu mengeluarkan 0,4 m/s dari sebelumnya yang hanya 0,1 m/s. Sedangkan saluran Cirancang Panjang, kini mampu mengalirkan air 0,5 m/s dari sebelumnya yang hanya 0,1 m/s.

    Sementara itu Camat Mauk, Kholid Mawardi mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada UPTD SDA Wilayah V, DBMSDA Kabupaten Tangerang, yang sudah melakukan normalisasi pengerukan lumpur Saluran Cirancang Panjang yang berada di wilayahnya.

    “Saya berharap, setelah dilakukannya normalisasi ini, para petani kami menjadi lebih sejahtera. Sebab musim tanam menjadi tepat waktu dan dapat melakukan beberapa kali musim tanam. Tentunya hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kecamatan mauk,” ungkap Kholid, Minggu (02/06).

    Menurutnya, saluran pembuangan Cirancang Panjang juga bisa menjadi embung di musim hujan serta mengairi areal persawahan petani di saat musim kemarau. (dia)