Sinergi PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa

    Rapat LPSE. (Ist)

    TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang meminta sinergi PPK dalam pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut diungkap pada rapat Koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2017, Selasa (31/10), di Gedung Cisadane, Tangerang.

    Peserta rapat diminta, supaya pengadaan barang tidak hanya dikelola oleh bagian pengadaan saja. Namun bisa bekerjasama dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, saat membuka acara Rapat Koordinasi LPSE. “Agenda rapat ini bisa menjadi sarana kolaborasi antara bagian pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tiap-tiap OPD,” ungkap Dadi.

    Sebanyak 154 peserta, hadir dalam acara tersebut. Mereka merupakan PPK dari 43 OPD dan 34 UPT puskesmas se-Kota Tangerang.

    Dadi berpesan, agar PPK dapat menyelesaikan berbagai proses keterlambatan di akhir November ini. Mulai dari administrasi maupun pembayaran. Yang disebabkan oleh bergesernya proses pengadaan.

    “Sampai dengan triwulan ke-3 tahun ini, masih ada proses lelang. Tentu berimbas pada pelaksanaan dan pembayaran yang ikut bergeser,” ujar Dadi.

    Ia meminta kepada PPK, untuk mengevaluasi proses pengadaan yang telah dikerjakan di tiap OPD. “Invetarisir apa yang menjadi kendala. Mulai Januari hingga Oktober. Supaya tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.” jelas Dadi.

    Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Tabrani menjelaskan, rapat juga diisi sosialisasi Peraturan Pemerintah. Tentang pelaksanaan pengadaan barang jasa perubahan ke-4, atas Perpres 54 Tahun 2010 menjadi Perpres no 4 tahun 2015.

    “Mudah-mudahan kendala yang dihadapi para PPK dan pejabat pengadaan bisa lebih mudah ditangani,” katabl Tabrani. (hms/hdj)