TANGSEL (BT) – Teror spesialis perampok Indomaret dan sejenisnya di wilayah Tangerang Raya akhirnya terhenti. Kawanan perampok yang kerap menjalankan aksi dengan kekerasan ini, dibekuk tim Vipers Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, tim Vipers Polsek Kelapa Dua berhasil membekuk 5 pelaku perampokan dari 7 orang kawanannya.
“Lima tersangka berhasil kami amankan, dua kawanannya masih DPO,” kata Kapolres, saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2020).
Menurut ia, Polisi berhasil meringkus kawanan perampok setelah melakukan penyelidikan atas laporan maraknya perampokan di minimarket wilayah Tangerang Raya.
“Dari hasil laporan warga kemudian tim melakukan penyelidikan. Kawanan perampok itu terakhir beraksi di Indomaret wilayah Bencongan, tim kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” terangnya.
Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan yakni Nuromah alias Momok (25), Fahruroki alias Jo (23), Deni Dengah (19), Sony Susanto alias Kecap (25) dan Muhammad Robby Andrian (22). Kemudian dua tersangka lain yang menjadi DPO berinisial D dan D.
Saat ini kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Dengan ancaman paling lama 12 tahun. Barang bukti yang diamankan di Polsek Kelapa Dua yaitu 1 buah HP Oppo A7 beserta dusnya, 1 buah golok, sebilah badik, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat B 3568 NXP.
Sementara dari hasil keterangan, kawanan perampok ini berhasil menggasak sejumlah waralaba di 6 daerah sekitar Tangerang Raya. Berikut 10 catatan terakhir aksi perampok sadis yang berhasil dihimpun selama 2019 – 2020.
1. Pada Sabtu (14/9/2019) di Alfamart Raya Garuda 2 Batuceper Timur, Kota Tangerang. Tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp53 juta.
2. Pada Kamis (24/10/2019) di Indomaret Cimone, Kota Tangerang. Tersangka berhasil menggasak uang tunai Rp600 ribu serta 20 bungkus rokok.
3. Pada Rabu (30/10/2019) pukul 02.48 WIB, aksi perampokan dengan kekerasan di Indomaret Jalan Husein Sastra Negara no 23, Benda, Kota Tangerang. Tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp34 juta.
4. Pada Sabtu (30/11/2019) di Indomaret Pasar Baru, Kota Tangerang. Tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3.164.000.
5. Pada November 2019, di Indomaret Bitung, Kabupaten Tangerang. Tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp5 juta.
6. Pada Kamis (5/12/2019) di Alfamart Jalan Halim Perdana Kusuma Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang. Tersangka gasak uang tunai sebesar Rp3.500.000.
7. Pada Desember 2019, di Indomaret Neglasari, Kota Tangerang. Tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta dan 15 bungkus rokok.
8. Pada Sabtu (11/1/2020) di Alfamart Jalan MH Thamrin Kota Tangerang. Tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp13 juta dan 20 bungkus rokok.
9. Pada Rabu (15/1/2020) di Alfamart Hasyim Ashari 3, Buaran Indah, Kota Tangerang. Tersangka menggasak uang tunai Rp2 juta.
10. Pada Kamis (23/1/2020) di Indomaret Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Tersangka berhasil gasak uang tunai sebesar Rp20 juta. (Hmi)






















