TANGERANG – Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyatakan sedikitnya tercatat 5.902 pekerja yang terkena PHK.
Ia meminta Pemerintah Kota Tangerang segera memberikan bantuan kepada para pekerja yang terdampak PHK. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis Selasa (28/4/2020).
“Yang terkena PHK itukan salah satu dari bagian kategori layak menerima bantuan sosial,” kata Hardiansyah.
Ia mengatakan, pendataan bantuan kepada mereka diserahkan kepada RT dan RW setempat. Sebab, jika pihaknya ikut melakukan pendataan akan menimbulkan data ganda.
“Kalau dihandle Dinas Tenaga Kerja ataupun Serikat Pekerja khawatir tumpang tindih dengan data yang ada di tingkat RT/RW,” katanya.
Kendati demikian pemerintah daerah sangatlah sulit menghindari kebijakan PHK di tengah pandemi Covid-19. Sebab, aturan pada tingkat pusat pun hingga kini tidak jelas. Kementerian tenaga kerja sudah mewajibkan membayar THR penuh minimal satu bulan upah.
“Tapi disisi lain dia memberikan ruang apabila tidak mampu di musyawarah kan antara pekerja dan pengusaha,” terangnya.
Padahal, lanjut ia, para pekerja selalu berada diposisi lemah jika sudah dihadapkan dengan pihak perusahaan. Berdasarkan laporan, karyawan yang mengalami PHK ada yang mendapatkan pesangon secara penuh dan ada juga yang tidak.
“Ada yang tidak diberikan kompensasi pesangon sama sekali sesuai dengan UU 13 2003,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, para pengusaha saat ini juga tengah menghadapi cobaan berat. Dimana mereka tidak dapat berproduksi secara maksimal hingga menurunnya daya beli masyarakat. Seperti toko-toko pakaian menjelang lebaran menjadi penghasilan tertinggi.
“Tapi tahun ini hampir semua usaha di bidang ritel atau pakaian seperti Matahari, Ramayana cenderung tutup. Dan itu efek domino kepada pengusaha produksi pakaian,” katanya.
Pihaknya pun dalam menyelesaikan perkara PHK tersebut mengedepankan dengan cara Bipartit. Mengingat keadaan saat ini sangat sulit akibat virus corona yang menjadi pandemi.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut jumlah total pekerja yang terimbas virus corona sebanyak 3.729 orang. Dari data itu, 3.042 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan. (Hmi)


















