Hasjantama-Djafarudin-2

    Terkait Kasus Gagal Ginjal, Dinkes Kota Tangerang Diminta Sweeping Seluruh Apotek

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat diwawancara

    TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat segera melakukan aksi sweeping ke semua apotek, menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

    Pihaknya juga meminta Dinkes Kota Tangerang melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Satpol PP, BPOM, serta aparat Kepolisian, terkait kasus gagal ginjal untuk segera mengambil tindakan dan pengecekan di seluruh apotek di Kota Tangerang.

    “Bukan hanya mengimbau, saya juga minta Dinkes segera sweeping seluruh apotek. Kemudian koordinasi dengan BPOM mengenai obat sirup anak yang dilarang edar,” kata Turidi di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/10/2022).

    “Dinkes juga harus segera bertindak untuk pengecekan ke seluruh apotek. Kalau memang ada obat sirup anak yang dilarang edar oleh BPOM, maka harus dilakukan penarikan,” imbuhnya.

    Tak hanya apotek saja, lanjut Turidi, Dinkes juga segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait data data obat sirup yang dilarang edar dan tidak layak konsumsi oleh BPOM.

    “Jadi jangan tunggu dipanggil dewan dulu. Segera bertindak, karena kasusnya kan udah viral,” tukasnya.

    Sebelumnya Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah lonjakan kasus gagal ginjal pada anak. Langkah tersebut dimulai dari pelarangan peredaran obat-obatan yang berbentuk cair dan sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan termasuk apotek dan toko obat.

    Pihaknya juga menerjunkan petugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan di lingkungan masyarakat.

    “Sejak awal Dinkes Kota Tangerang sudah mengikuti intruksi dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat-obatan yang berbentuk cair maupun sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya. (Hmi)