TANGERANG – Usulan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Provinsi) Banten ke VI tahun 2022 direvisi berdasarkan hasil rincian kebutuhan yakni sebesar Rp28 Miliar.
Sebelumnya, Pemprov Banten menganggarkan sebesar Rp14 Miliar untuk pelaksanaan Porprov Banten ke VI yang akan berlangsung di Kota Tangerang pada November mendatang. Namun, besaran anggaran tersebut dinilai tak sesuai sehingga menuai banyak kritik dari para stakeholder di wilayah setempat.
Kenaikan usulan anggaran itu pun sesuai permintaan untuk kebutuhan penyelenggaraan Porprov Banten tahun 2022 yang sebelumnya disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yakni sebesar Rp28 Miliar.
“Kebutuhan kita sebenarnya Rp28 Miliar sesuai kebutuhan operasional. Itu kan banyak hal, kaitannya dengan pengadaan akomodasi dan lain-lain,” kata Sachrudin, pada Rabu (24/8/2022) di gedung DPRD Kota Tangerang.
Sekretaris Pengurus Besar (PB) Porprov Banten ke VI, Kaonang menjelaskan, usulan anggaran Rp28 miliar itu muncul setelah dilakukan pertemuan bersama di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono, Kepala Dispora Banten Ahmad Syaukani, Ketua Koni Banten Edi Ariyadi, Ketua Harian PB Porprov Herman Suwarman, Sekretaris PB Porprov Kaonang dan Ketua Koni Kota Tangerang Hadi Rusman.
Apabila anggaran sesuai kebutuhan, menurut Kaonang, pelaksanaan Proprov Banten 2022 di Kota Tangerang dapat digelar secara maksimal.
“Iya kita sudah sampaikan apa yang menjadi kebutuhan kita dan kita diminta untuk mengusulkan kembali, masih ada hal yang bisa dibicarakan sebelum final,” kata Kaonang.
Dalam anggaran pelaksanaan Proprov tersebut, lanjut Kaonang, terdapat anggaran untuk pengadaan medali yang harus dipenuhi sesuai dengan kebutuhan.
Kaonang menyebut, Kota Tangerang hanya sebagai tuan rumah pelaksanaan Porprov Banten 2022 yang siap menyediakan venue-venue 47 cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
“Semoga Proprov nanti dapat terlaksana dengan baik dan maksimal, tidak ada masalah,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dispora Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, Pemprov Banten dapat memberikan tambahan anggaran dana hibah untuk Porprov dari sebelumnya Rp14 miliar. Namun, proposal pengajuan harus dibuat ulang karena nilainya pun bertambah.
“Memang ada pengajuan tambahan cabang olahraga (Cabor) masuk. Jadi proposal yang kemarin masuk dianggap tidak berlaku karena anggaran yang diajukan berubah lagi. Iya (dibuat ulang-red) karena besaran yang diajukan berubah dari yang kemarin,” jelasnya.
Pengajuan ini juga harus disertai rincian kebutuhan dalam penyelenggaraan Porprov, berikut tanda tangan resmi dari PB Porprov Kota Tangerang.
“Karena yang kemarin itu by email tanpa ada tanda tangan resmi. Jadi pengajuannya berubah dan dirinci detail,” tandasnya. (Hmi)