TANGERANG – Sejumlah warga geruduk kantor Kelurahan Kunciran Jaya, Senin (24/8/2020). Warga yang merasa resah perihal konflik yang dilatarbelakangi atas sengketa lahan beberapa waktu lalu itu menggelar aksi disertai orasi.
Usai berorasi, sejumlah warga pun diperkenankan untuk audiensi dengan pihak kelurahan. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Beberapa warga menyampaikan keresahannya setelah terjadinya konflik atas sengketa lahan seluas 45 hektare di Pinang, Tangerang pada Jumat (7/8/2020) lalu.
“Kami resah. Warga tidak dapat kejelasan atas objek lahan yang disengketakan. Kami tidak ingin nanti masalah timbul saat eksekusi dilakukan,” kata koordinator aksi Saipul Basri di lokasi.
Pria yang akrab disapa Marsel itu pun sangat menyesali adanya konflik yang terjadi antara dua kubu yang bersengketa. Terlebih, kata Marsel, tidak adanya pemerintah setempat yang semestinya bantu menenangkan warga.
“Ketika konflik Pak lurah bisa menenangkan warganya. Kita di sini tidak ada sedikitpun kepentingan salah satu kelompok,” tegasnya.
Sementara Tim Advokasi Masyarakat Abraham menambahkan, permasalahan sengketa lahan bukan hanya masalah warga, namun juga pemerintah. Pasalnya, ada kesalahan pemerintah dalam melaksanakan proses administrasi. Oleh karena itu Abraham meminta agar lurah hadir untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jika seandainya sempat ada SHGB-nya, terdaftar atau tidak, bahwa SHGB-nya bodong, ya keluarkan dong satu pernyataan bahwa masyarakat memang belum pernah lakukan jual beli, hadirlah di tengah-tengah kami,” tegas Abraham.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang hadir dalam audiensi tersebut mengaku akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Kecamatan Pinang, Badan Pertanahan Nasional, dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal itu dilakukan guna memperjelas duduk persoalan. Terlebih, Sachrudin mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti titik-titik lahan yang bersengketa.
“Ini yang nanti akan kita koordinasikan kaitan dengan persengketaan tanah yang dimaksud. Kita kan juga belum tahu titik-titiknya yang nanti kita akan padukan dengan berkas yang ada di kelurahan kaitan dengan kepemilikan,” jelasnya.
Namun demikian, dirinya meminta agar masyarakat tetap berkepala dingin ketika menghadapi masalah tersebut. Sebab jika emosi, sambung ia, akan dapat dimanfaatkan oleh oknum lain untuk memperlebar masalah.
“Kalau kita hadapi masalah ini dengan emosi, itukan hukum kadang-kadang bisa berbalik, yang benar bisa jadi salah,” tukasnya. (Hmi)


















