TANGERANG – Wartawan gadungan bernama Yosep, sangat mencoreng dan menciderai profesi wartawan sungguhan. Kelakuannya sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yosep mendatangi SDN Karawaci Baru 2 sambil marah-marah dan meminta uang kepada bendahara sekaligus guru di sekolah tersebut.
Kelakuan Yosep mendapat sorotan dan kecaman keras dari Pengurus Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Mus Mulyadi.
Baca juga : Wartawan Gadungan Kabur Saat Hendak Diserahkan ke Polsek Karawaci
Ia menyesalkan adanya oknum yang mengaku wartawan dan memalak di wilayah Kota Tangerang. Menurut Mus, ulah Yosep merugikan para wartawan asli yang benar-benar bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
“Kehadiran wartawan gadungan mencoreng profesi kami yang bekerja sesuai dengan kode etik,” kata Mus, Jumat (21/2), saat memberikan pernyataan sikap bersama sejumlah organisasi profesi wartawan di Gedung Juang TMP Taruna, Kota Tangerang.
Mus mengapresiasi pihak SDN Karawaci Baru 2 yang merekam dan memviralkan aksi Yosep saat melakukan pemalakan.
Ia juga mendukung langkah dari pihak sekolah yang akan mempolisikan Yosep. Mus mengimbau pihak sekolah maupun instansi lainnya di Tangerang, untuk tidak segan-segan melaporkan wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik.
“Bila dikemudian hari ada oknum yang berkelakuan seperti Yosep, silakan laporkan ke kami selaku perwakilan organisasi wartawan. Nanti, kami akan tindak lanjuti,” ujar Mus. ‘
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Karawaci Baru 2 Dedeh Deniati menjelaskan, pihaknya telah melaporkan Yosep ke Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/2) malam, untuk diproses secara hukum.
Menurut Dedeh, wartawan gadungan itu dilaporkan karena ulahnya yang membuat resah. Ia menuturkan, kalua Yosep kerap kali mendatangi SDN Karawaci Baru 2 untuk meminta uang.
“Aksi Yosep dilakukan sejak 2015 lalu. Kalau belum dikasih duit, dia belum mau pergi. Jadi kalua dia datang, ujung-ujungnya pasti minta uang,” jelas Dedeh. (net/tam)