TANGERANG (BT) – Kasus pencurian dodos tas koper di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali terjadi. Kali ini, penumpang maskapai penerbangan Lion Air menjadi korban pencurian tersebut. Akibatnya, korban berinisial ZG yang hendak pergi ke Ternate, mengalami kerugian sebesar Rp214 juta.
Corporate Communication Strategis Lion Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan kejadian tersebut. Pihak manajemen Lion Air pun berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Bandara Soetta yang masih mendalami kasus dodos tas penumpang tersebut.
“Benar kejadian persisnya pada (6/8/2019) lalu. Kami sudah menerima laporan itu dan meneruskan ke pihak berwajib,” kata Danang, Jumat (27/9/2019).
Lanjut Danang, berdasarkan hasil investigasi bersama Kepolisian dan jajaran Internal Lion Air, pelaku dodos tas tersebut mengarah pada pihak tertentu. “Sudah ada yang kami curigai, tapi proses penyelidikan ini masih berjalan. Kepolisian juga sedang bekerja,” ujarnya.
Lion Air meminta Kepolisian Resort Bandara Soetta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran dengan mencuri isi dalam koper milik penumpang. Menurut Danang, Dengan adanya peristiwa ini pihaknya juga merasa sangat dirugikan.
“Kami imbau juga penumpang tidak menyimpan dan membawa barang berharga seperti perhiasan, dokumen penting, elektronik. Ini sebenarnya sudah ada dalam standar operasional security question yang melarang membawa barang berharga di dalam bagasi penumpang,” pungkasnya. (Hmi/B1)