TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut kasus Covid-19 meningkat di Kabupaten Tangerang karena penularan dari luar wilayah Tangerang. Oleh sebab itu, perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan mulai Senin (10/8/2020) esok.
“Jadi PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus import dari DKI Jakarta, karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat dinamis pergerakan masyarakatnya,” kata Zaki.
Zaki juga mengungkapkan, kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih terjadinya kasus inport (Diluar Tangerang) dari wilayah lain. Misalnya seperti kemarin yang diketahui terjadi di Aeon Mall. Namun demikian, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara.
“Upaya pencegahan terus kita lakukan seperti test dan penyemprotan disinfektan mentracing, agar tahu sejauh mana penularan terjadi,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, perkembangan sementara pertanggal 9 agustus 2019 yang melalui web resmi Kabupaten Tangerang, jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada 411 orang, 306 orang sembuh, meninggal karena positif 18 orang.
Sementara jumlah total PDP 889 orang dengan rincian proses PDP pengawasan 117 orang, PDP sembuh 723 orang, PDP meninggal 49 orang, sedangkan Total ODP 1206 dengan rincian ODP proses pemantauan 23, ODP sembuh 1183 orang.
Artinya, selama PSBB VI diketahui sebanyak 10 kasus, dan di PSBB ke VII meningkat menjadi 24 kasus yang saat ini ditangani di Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui video conference kembali menyampaikan perpanjangan status PSBB Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. (Ris/Hmi)