Zona Merah, GOR dan Stadion di Kota Tangerang Ditutup

    FOTO: GOR A. Damyati Kota Tangerang nampak tutup

    TANGERANG – Sebanyak 25 Gedung Olah Raga (GOR) dan 6 Stadion di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang kembali ditutup. Hal itu menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

    Upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengeluarkan edaran dengan No.426.1/956-Sekretariat, Tanggal 4 Desember 2020.

    Dalam surat edaran tersebut tertuang mulai tanggal 5 Desember 2020 aktifitas GOR dan Stadion kembali ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut. Penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

    “Menindaklanjuti intruksi wali kota, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, maka kita tutup kembali GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Kepala Dispora Kota Tangerang Engkos Zarkasyh, Rabu (9/12/2020).

    Menurut Engkos, penutupan GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang lantaran lokasi tersebut sering dipergunakan aktivitas masyarakat untuk berolahraga, hal ini sebagai bentuk antisipasi menghindari terjadinya kerumunan.

    “Baru dibuka awal November kemarin sekarang kami tutup kembali, dikhawatirkan masyarakat yang akan berolahraga tidak mengindahkan protokol kesehatan, untuk itu kita tutup sementara sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.

    Terpisah, Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Herman Suwarman mengaku sedang berkoordinasi kepada Satgas Covid-19 tingkat kecamatan agar memantau kegiatan-kegiatan yang bersifat pengumpulan masa atau terjadinya kerumunan termasuk aktivitas olahraga yang dilakukan di tempat milik perorangan maupun swasta untuk membatasi kegiatan, serta melaksanakan protokol kesehatan.

    “Diharapkan pihak swasta maupun perorangan yang memiliki sarana olahraga untuk umum agar lebih taat pada protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Herman. (Ris)