Pemkab Tangerang Gelar Uji Kompetensi Pegawai

    FOTO: Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan pemetaan penilaian kompetensi PNS

    TANGERANG – Pemetaan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

    Acara yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang ini berlangsung dalam empat pertemuan yakni pada tanggal 7, 8, 11 dan 15 Desember 2020.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, tes pemetaan pegawai ini penting dilakukan guna mengetahui kompetensi semua pegawai.

    “Saya berharap para peserta mengikuti dengan serius meskipun tidak ada jawaban yang benar dan salah, tapi memperoleh hasil sesuai yang diharapkan,” ucap Hendar.

    Penilaian Kompetensi PNS ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

    Hendar melanjutkan, kegiatan dibagi 3 sesi dalam 4 hari dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19, peserta tes yang terdiri dari PNS organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan diwajibkan memakai masker dan face shield.

    “Uji kompetensi menerapkan sistem pemetaan merit diikuti 11.000 peserta PNS Kabupaten Tangerang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” terangnya.

    Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menjelaskan, untuk mendapatkan hasil maksimal dan objektif tentunya uji kompetensi harus dilaksanakan.

    Adapun informasi mengenai karakter, keahlian dan kompetensi tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pemetaan pejabat struktural.

    “Semoga dengan melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan acuan dalam pengambilan kebijakan,” tandasnya. (Ris)