Kota Tangerang Dikepung Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

    FOTO: Aksi mahasiswa se-Tangerang Raya di Tugu Adipura Kota Tangerang

    TANGERANG – Setelah gagal menuju Jakarta, ratusan mahasiswa Tangerang mengepung tugu Adipura yang terletak di Jalan Veteran Kota Tangerang, pada Rabu (7/10/2020).

    Upaya mahasiswa yang hendak unjukrasa ke gedung DPR RI ini digagalkan aparat Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota tepatnya di wilayah hukum Cipondoh.

    Alhasil, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus se-Tangerang Raya ini menggelar aksi dan orasi di tugu Adipura Kota Tangerang. Dalam aksinya, para mahasiswa membentangkan spanduk beserta poster yang bertuliskan cibiran, sebagai bentuk kekecewaan terhadap wakil rakyat. Mereka juga membakar ban menandai kemarahan atas pengesahan undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

    Salah satu peserta aksi Izat Zajuli menerangkan, dalam hal ini pihaknya melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus se-Tangerang Raya untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sebab, pihaknya menilai UU Omnibus Law hanya menguntungkan kaum oligarki.

    “Kami menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkap pria yang baru-baru ini diamanahkan sebagai Ketua HMI Cabang Tangerang Raya.

    “Sebab disahkannya UU tersebut hanya menguntungkan kaum oligarki,” imbuhnya saat ditemui di lokasi aksi. (Hmi)