TANGERANG – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) diumumkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Panduan dalam SKB tersebut, pemerintah daerah diperbolehkan membuka sekolah di wilayahnya secara serentak, tapi juga diperbolehkan membuka sekolah secara bertahap. Selain itu, sekolah juga harus memenuhi daftar periksa yang sudah ditetapkan.
Di Kota Tangerang, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pun akan berlangsung pada Januari 2021, dengan catatan protokol kesehatan Covid-19 dimaksimalkan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap pihak sekolah sudah melakukan persiapan untuk menerapkan protokol kesehatan, agar aktivitas belajar siswa tetap aman dan nyaman.
“Yang penting pelaksanaan tetap aman, terus kita lihat fase by fase. Kalau zonanya merah ya jangan dipaksakan, tapi oranye ga apa-apa,” ucap Arief, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah melakukan pembahasan untuk pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19.
“Tatap muka kan 11 Januari mendatang. Tapi dari sekarang sudah didiskusikan, apakah mau dibikin pagi, sore, atau bergantian,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Totong Suwarto menegaskan, bagi pihak sekolah harus memenuhi daftar periksa yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Jadi ini sudah keputusan final, nanti kami akan melibatkan beberapa OPD seperti Satpol PP dan BPBD, untuk melakukan pengawasan dan pengecekan,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo pun mendukung langkah Pemkot untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
“Pemkot harus melakukan kajian dengan utuh, agar siswa maupun guru tetap aman dari penularan Covid-19. Jangan sampai malah menimbulkan klaster-klaster baru,” tegasnya. (Hmi)


















