TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar apel pasukan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di gedung serba guna, Puspemkab Tangerang, Senin (21/12/2020).
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli didampingi Dandim 0510 Bangun Siregar, dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melaksanakan apel Operasi Lilin Kalimaya 2020.
Pada apel tersebut, Mad Romli menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang dalam menyambut tahun baru 2021 agar tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan.
“Kita akan tindaktegas kepada pelanggar protokol kesehatan yang membandel dan akan kita bubarkan,” kata Mad Romli.
Ia juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disipilin menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan, dalam Operasi Lilin Kalimaya 2020 ini pihaknya melakukan kegiatan pelayanan dan pengamanan masyarakat yang beraktivitas merayakan natal dan tahun baru 2021.
“Kita juga menerjunkan 600 personil dari Polri dan TNI bersama Pemkab Tangerang,” ucapnya.
“Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas kita iyalah protokol Kesehatan dan pengamanan Masyarakat di tempat-tempat ibadah dan tempat berkumpulnya warga,” imbuhnya.
Diketahui, bagi masyarakat yang masih membandel dan berkerumun, maka akan ditindak tegas dengan sanksi sesuai aturan. (Den)


















