TRUTH Soroti Santunan Korban Meninggal Covid-19 di Tangerang

    FOTO: Ilustrasi jenazah Covid-19

    TANGERANG – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti dana santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 di Kota Tangerang. Pasalnya hingga kini belum ada bantuan dana bagi korban meninggal akibat Covid-19 di Kota Tangerang.

    Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna menuturkan, tingginya angka kematian akibat virus Covid-19 tidak diimbangi dengan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Terbukti sampai saat ini tidak ada dana santunan untuk masyarakat yang meninggal akibat wabah virus Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa Nana, Jumat (14/1/2021).

    Pemkot Tangerang saat ini hanya bertopang pada pemberian dana santunan bagi pasien Covid-19 dari Kementrian Sosial sebesar Rp15 juta.

    Nana menilai, Pemkot Tangerang tidak memiliki terobosan atau inisiatif dalam memberikan pelayanan dimasa pandemi. Padahal, beberapa wilayah di Indonesia termasuk Tangerang Selatan (Tangsel) telah menganggarkan biaya santunan bagi pasien Covid-19.

    “Seharusnya Pemkot Tangerang melakukan hal serupa mengingat kedua daerah tersebut menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Istilahnya masa orang jauh (Kementrian Sosial) memberikan bantuan tapi tetangganya (pemerintah daerah) tidak kasih bantuan,” terang Nana.

    Diketahui, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang meninggal telah mencapai 105 orang. Sedangkan, total pasien positif Covid-19 di Kota Tangerang hampir gembus lima ribu orang atau tepatnya 4.999 orang.

    Perolehan itu bertambah sebanyak 59 orang dari hari sebelumnya. Dan untuk pasien sembuh mencapai 4.466 orang.
    Jika terkendala masalah anggaran, kata Nana, Pemkot Tangerang harus menyampaikan rincian penggunaan anggaran Covid-19 yang sudah digunakan selama ini.

    Sehingga masyarakat tidak mempertanyakan dan berburuk sangka bahwa anggaran penanganan Covid-19 malah disalahgunakan dan dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    “Terbukti sampai hari ini Kota Tangerang masih menjadi zona merah di Indonesia penyebaran virus Covid-19. Serta kami mempertanyakan sampai saat ini penyaluran dana bansos yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran penyalurannya,” tukas Nana.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi mengakui tidak menganggarkan dana santunan bagi ahli waris. Pihaknya menyarankan agar ahli waris mengajukan santunan ke Kemensos.

    “Untuk tahun 2021 belum tahu berapa bantuannya, tapi kalau 2020 bantuannya Rp15 juta,” jelasnya.

    Bagi ahli waris yang ingin mendapat bantuan dapat mengajukan melalui kelurahan. Nantinya pihak kelurahan akan melaporkan ke Dinsos. Barulah Dinsos mengajukan ke Kemensos.

    “Kalau jumlahnya kita belum tahu berapa yang telah menerima karena itu pemberiannya langsung (dari Kemensos ke ahli waris),” pungkasnya. (Hmi)