Cek Poin Perdana, Petugas Jaring 32 Pelanggar di Perbatasan Kota Tangerang

    FOTO: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi cek poin di perbatasan

    TANGERANG – Sebanyak 32 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terjaring dalam operasi cek poin perdana di perbatasan Kota Tangerang yang berlangsung pada Sabtu (6/2/2021).

    Cek poin di perbatasan Kota Tangerang kembali digelar aparat gabungan di lingkup pemerintahan Kota Tangerang. Adapun lokasi cek poin antara lain di Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

    “Jadi, dari pagi sampai sekarang jam setengah 11 ini sudah ada 32 pelanggar yang tidak menggunakan kelengkapan seperti masker,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau cek poin.

    Dari 32 pelanggar tersebut, menurut Arief, 20 di antaranya bersedia dikenakan sanksi administrasi, sedangkan sisanya menjalani sanksi sosial.

    “Mudah-mudahan cek poin ini menjadi bagian dalam rangka pendisiplinan masyarakat secara maksimal,” ucapnya.

    Arief berharap masyarakat Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang dapat menjalani protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin. Sehingga dapat membantu menekan kasus Covid-19.

    “Kita tahu masih pandemi Covid-19 walaupun berangsur turun tapi kita masih zona merah dan kita perlu kerjasama dengan masyarakat, baik warga Kota Tangerang maupun di luar Kota Tangerang agar protokol kesehatan bisa menjadi budaya keseharian,” pungkasnya. (Hmi)