Pemkot Robohkan Tembok Beton yang Memicu Perselisihan Warga

    FOTO: Nampak tembok beton tengah dirobohkan petugas dengan menggunakan alat berat

    TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran tembok beton setinggi 2 meter, di jalan Akasia, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, pada Rabu (17/3/2021).

    Pembongkaran tembok beton tersebut guna mengembalikan fungsi jalan di sekitar permukiman warga, yang baru-baru ini memicu perselisihan antar keluarga di wilayah setempat.

    Berdasarkan pantauan, petugas berhasil merobohkan tembok beton setinggi dua meter dengan menggunakan dua unit alat berat sekitar pukul 10.05 WIB.

    Salah satu warga yang merupakan anak dari pemilik tanah, Asep mengaku senang atas tindakan Pemkot Tangerang yang membantu mengembalikan fungsi jalan di sekitar rumahnya.

    “Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita engga terkurung lagi seperti di penjara,” kata Asep, di lokasi.

    “Wah seneng banget, keluarga yang di medan atau semua saudara saudara kami bersyukur alhamdulillah,” imbuhnya.

    Sementara itu, ahli waris atau anak ketiga dari Almarhum Anas Burhan, Herry Mulya menyayangkan dengan dibongkarnya tembok tersebut.

    Kendati demikian, tidak mau menghalangi perobohan tembok tersebut. Sebab, dirinya mengaku tetap mematuhi keputusan Pemerintah kota Tangerang.

    “Kita tidak ingin melawan apa yang dilakukan aparat ini. Tapi saya menyayangkan bahwa tanpa ada informasi atau surat dari pengadilan. Karena kami pemilik sah dari tanah ini,” tukasnya. (Hmi)