Pemkot Tangerang Bersinergi dengan Warga Atasi Masalah Sampah

    Walikota Tangerang, H Sachrudin (tengah, bersama wakilnya Maryono Hasan (kanan), pada acara Hari Bersih-Bersih Dunia (World Cleanup Day), di Tugu Adipura, beberapa waktu llau.

    TANGERANG – Berbagai Upaya dilakukan Pemkot Tangerang untuk menanggulangi permasalahan sampah. Sebab apabila tidak diatasi dicarikan solusi terbaik, maka akan menimbulkan dampak lingkungan. Terlebih Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA ) Rawa Kucing tidak akan mampu menampungnya.

    Masyarakat Kota Tangerang memproduksi sekitar 1.500 ton sampah setiap harinya. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20% selama libur lebaran dibandingkan hari biasa yang mencapai 1.800 ton.  

    TPA Rawa Kucing memiliki luas sekitar 34,8 hektare dan sudah hampir penuh dengan ketinggian timbunan mencapai lebih dari 25 meter. Bila tidak ditangani serius, maka dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun kedepan maka tidak akan lagi mampu menampung sampah.

    Baca Juga: Kota Tangerang Terus Berkolaborasi Ciptakan Inovasi

    Menyikapi masalah tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berupaya mengurangi sampah dari sumbernya dengan mengimbau masyarakat untuk memilah sampah dan memanfaatkan program diantaranya bank sampah. Juga menjajaki teknologi pengolahan sampah modern dari Korea Selatan berupa insinerator untuk mengurangi volume sampah

    Walikota Tangerang, H. Sachrudin, terus mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap persoalan sampah dengan mengelolanya secara bijak. Sehingga bernilai ekonomi sekaligus menjadi ladang amal.

    “Sampah ini sebenarnya bisa dikelola dan punya nilai ekonomi. Bahkan kita bisa beramal dengan sampah. Sampah tidak sekadar urusan kebersihan, tetapi juga dapat menjadi sarana berbagi manfaat,” ungkap Sachrudin, Senin (13/10).

    Ia mencontohkan program sedekah sampah yang dijalankan di masjid sekitar kediamannya. Dari hasil pengelolaan sampah setiap bulan, dana yang terkumpul digunakan untuk membantu warga kurang mampu.

    “Beramal tidak hanya dengan uang, tapi juga dengan tenaga, pikiran, doa, bahkan dengan diam. Kalau kita kelola sampah dengan baik, itu pun sudah jadi amal,” ungkap Sachrudin.

    Kelola Sampah Jadi RDF

    Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), juga mereduksi sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Yaitu mengubah sampah menjadi bahan bakar untuk kepentingan industri.  

    Penjualan RDF bahan baku sampah oleh Pemkot Tangerang.

    “Kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), merupakan wujud nyata kolaborasi untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan pengelolaan sampah modern,” ujar Sachrudin.

    “Namun, keberhasilan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga partisipasi semua pihak. Saya mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan menerapkan prinsip 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle,” tambahnya.

    Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, upaya lain yang dilakukan pemkot untuk mengurangi sampah yaitu dengan melakukan budidaya maggot. Inovasi ini telah berkontribusi besar dalam menurunkan jumlah sampah organik di Kota Tangerang. Tercatat, Pemkot Tangerang berhasil mengolah sampah organik lewat budidaya maggot hingga mencapai 15-20 ton setiap harinya.

    “Kami juga tengah melakukan upaya Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berbasis teknologi ramah lingkungan. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Republik Indonesia yang menginstruksikan daerah yang tumpukan sampahnya telah mencapai minimal 1.000 ton per hari, agar mengajukan rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Bongkar Puluhan TPS Liar

    Tindakan lain yang dilakukan DLH Kota Tangerang Adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai titik jalur protokol. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keindahan Kota Tangerang sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah.

    Pembongkaran TPS liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban serta menimbulkan dampak lingkungan..

    “ TPS liar harus ditutup, karena mengganggu kenyamanan warga sekitar, menghambat ketertiban dan lalu lintas jalan, menyebabkan pencemaran lingkungan, memicu berbagai masalah kesehatan, serta merusak keindahan dan estetika kota,” tutur Wawan.

    Upaya lain yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Adalah mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 111 Tahun 2022, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk menggunakan kantong ramah lingkungan dan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Khususnya, ketika berbelanja agar terus membawa atau menggunakan kantong ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang.

    “Kantong plastik sekali pakai menjadi salah satu sampah yang sering ditemui dan menumpuk. Maka, kantong ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali harus selalu dibawa agar saat berbelanja tidak perlu lagi menggunakan plastik sekali pakai. Jika, setiap orang sudah menerapkan itu maka sampah plastik sekali pakai dapat menurun,” jelasnya.

    Partisipasi Masyarakat Mengelola Sampah

    Gebrakan yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menanggulangi masalah sampah ternyata disambut baik oleh masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya komunitas, tokoh Masyarakat, pegiat lingkungan dan elemen Masyarakat lainnya yang turut berpartisipasi mengolah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi.     

    Aktivitas pengelolaan sampah oleh warga.

    Salah satunya yaitu kegiatan yang dilakukan Bank Sampah Sumber Mutiara Tangerang (BSSMT) yang berlokasi di RW 08, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Gerakan ini lahir dari kekhawatiran warga terhadap sampah.

    Bahkan, saat ini BSSMT bisa menerima sampah terpilah hingga 1 ton hanya dalam kurun waktu satu minggu. Mulai dari sampah plastik, kertas, kaca, kaleng, hingga logam yang berasal dari warga RW 08 dan sekitarnya.

    Kolaborasi pun dilakukan warga Villa Ilhami Blok Mina, RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Bersama Pegadaian Syariah Cabang Pasar Babakan. Sinergi ini menggelar bazar dan beragam kegiatan lainnya seperti senam, hingga pelayanan kesehatan di Lapangan Sepak Bola Mina.

    Upaya lain dilakukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gerendeng Kota Tangerang. Mereka berhasil meluncurkan inovasi yang memberikan solusi ganda mengatasi masalah lingkungan dan mendukung perekonomian peternak lokal. KIM Gerendeng sukses mengubah limbah sampah organik dari Pasar Anyar menjadi pelet ikan yang berkualitas dan dijual dengan harga terjangkau.

    Gerakan serupa dilakukan Bank Sampah Patung Rusa (Pabuaran Tumpeng Rukun Saluyu), Masyarakat yang bergabung dalam wadah ini terus menunjukan komitmennya dalam mengelola sampah dan mengedukasi masyarakat. Warga disini sukses mengolah limbah rumah tangga seperti minyak jelantah diubah menjadi sabun dan lilin, yang kemudian digunakan sebagai insentif dan nilai tukar bagi para nasabah. (***)