
TANGERANG – Kepala Organissi Daerah (OPD), harus membangun tanggung jawab sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (6/2), saat menutup kegiatan Penyusunan dan Verifikasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) 2020, di Aston Hotel, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Kepala OPD harus mempelajari dengan seksama tugas dan tanggung jawabnya atas jabatan yang saat ini diemban. Bangun tanggung jawab sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” tegas Arief.
Melalui akuntabilitas yang disampaikan dalam laporan kinerja, Arief berharap indikator penilaian seluruh OPD dapat menjadi potret keberhasilan pembangunan Kota Tangerang.
“Banyak yang harus kita tingkatkan terkait kinerja Pemkot Tangerang. Tapi yang pasti, apa yang sudah kita kerjakan semuanya adalah untuk masyarakat,” terangnya.
Sedangkan kaitan LKIP tambah Arief, merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja menjelaskan, LKIP penting dilaksanakan untuk mengukur pelaksanaan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran.
“LKIP ini sekaligus mengevaluasi program dan kegiatan seluruh OPD dalam mendukung visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” papar pria yang akrab disapa Ugi ini.
Jadi tambahnya, LKIP menjadi instrumen manajemen kinerja yang sangat penting. “untuk itu, penyusunan dan verifiksinya perlu dilakukan dengan baik,” tukas pria yang akrab disapa Ugi. (rls/tam)

















