Pemkot Sebut Sudah Lakukan Rapid Test Sejak 26 Maret

    FOTO: Ilustrasi alat rapid test (dok.ist)

    TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebut sudah melaksanakan rapid test Covid-19 kepada sejumlah masyarakat di Kota Tangerang sejak 26 Maret 2020.

    Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Liza Puspadewi lewat siaran pers yang diterima Beritatangerang.id, Selasa (31/3/2020).

    Jubir yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang ini menerangkan, masyarakat yang menjadi prioritas pelaksanaan rapid test antara lain keluarga inti Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Kota Tangerang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan warga yang memiliki gejala Influenza Like Illness (ILI), serta sebagian warga Kota Tangerang.

    “ILI gejalanya seperti demam lebih dari 38 derajat disertai batuk dan sakit tenggorokan,” katanya.

    “Untuk warga dilakukan secara sampling di 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Petugas medis yang bertugas juga dilakukan rapid test,” imbuhnya.

    Pelaksanaan rapid test lanjut Liza, akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 26 Maret hingga 5 April 2020 dan dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

    “Sampai saat ini hasilnya sebanyak 1.434 dinyatakan negatif, 18 orang positif, dan 3 orang invalid,” pungkasnya. (Ris/Hmi)