TANGERANG – Surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hanya bersifat imbauan saja. Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Oleh karena itu menurut Arief, tidak ada kewajiban bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk menjalankan aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
Surat yang dikeluarkan Dishub BPTJ berisi tentang pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran pemerintah daerah dan dinas terkait diminta untuk menutup sementara semua akses transportasi seperti terminal, bandara, stasiun, serta jalan tol yang menuju Jabodetabek. Sementara untuk moda transportasi lokal, Menhub menyerahkannya kepada masing-masing kepala daerah.
“Kita juga sudah mendapat penjelasan dari Menko Maritim bahwa itu bersifat imbauan. Dan kami masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat. Kalau saya justru tahunya itu pemberitahuan karena belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Menurut Arief, surat tersebut diedarkan bukan langsung dari arahan pemerintah pusat. Imbauan surat tersebut menjelaskan tentang penutupan sementara jalan tol. Padahal untuk jalan tol kewenangan ada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sekarang dia sudah mendapat edaran itu, terminal juga di bawah kementerian tuh, tapi masih ga diberhentikan jadi sekatang kita belum mengambil langkah apa-apa dari surat edaran itu,” ujarnya.
Kemudian di dalamnya juga terdapat imbauan untuk menutup sementara aktivitas perkantoran dan instansi pemerintahan seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh karenanya, Pemkot Tangerang hingga saat ini belum menentukan sikap, terkait surat edaran tersebut.
Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memiliki banyak pertimbangan ketika memberlakukan pembatasan moda transportasi dalam surat edaran tersebut. Masih banyak masyarakat yang ingin menjalankan kewajibannya bekerja dari 1 kota ke kota lain di Jabodetabek.
“Tapi kita ga bisa mementingkan sejumlah pihak juga, masih banyak masyarakat terdampak yang harus dipikirkan, banyak faktor. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan terkait ekonomi,” jelasnya.
Ia pun tak dapat menjamin kalau imbauan itu akan efektif diterapkan di Kota Tangerang.
“Kalau bicara efektif kan itu sudah dilakukan. Kalau saya lihat masih banyak warga yang berlalulalang ke Jakarta atau Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Hmi)






















