TANGERANG – Dua dari enam pelaku begal bersenjata di Jalan Parimeter Utara menjadi buronan Polresta Bandara Soekarno Hatta. Dari enam pelaku komplotan begal bersenjata, polisi berhasil amankan empat tersangka, sementara dua lainnya tengah diburu.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, saat jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (27/7/2020).
“Keempat pelaku yang diamankan berinisial AS (14), AS alias Bagol (19), R alias B (20), D alias C (20),” ungkapnya.
Selain mengamankan empat tersangka, lanjut Kapolres, pihaknya juga memburu 3 pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang berinisial R alias J, A alisa B, dan R sebagai penadah.
Ia mengatakan, penangkapan bermula saat motor milik korban bernama Muhammad Yusuf dibegal oleh tersangka di Jalan Parimeter Utara Soekarno-Hatta pada Rabu 1 Juli 2020 pukul 02.15 WIB, saat korban pulang kerja.
“Saat melintas di TKP, korban dihadang enam orang yang mengendarai tiga kendaraan bermotor,” jelasnya.
Kata Kapolres, tersangka berboncengan dari arah berlawanan dan mengeluarkan senjata tajam berupa celurit serta parang, kemudian mengancam untuk menyerahkan kendaraan milik korban.
“Tersangka satu AS (14) menjual sepeda motor hasil curian kepada R (DPO, red) dengan sistem COD (Cash On Delivery) di Mall Puri Cengkareng Jakarta Barat sebesar Rp1 juta,” ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah cerulit serta sebilah pedang dan tiga unit sepeda motor berbagai merek.
“Keuntungan hasil penjualan itu mereka bagi-bagi, dari 100 sampai 200 ribu,” tukasnya.
Saat ini, keempat tersangka yang diamankan mendekam dibalik jeruji besi, tiga lainnya buron. Mereka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Hmi)






















