Aksi Tolak Omnibus Law Lumpuhkan Jalan Daan Mogot

    FOTO: Para peserta aksi saat dihadang petugas sebelum terjadi kericuhan

    TANGERANG – Aksi demonstrasi tolak undang-undang Omnibus Law lumpuhkan Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, pada Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan di kawasan pergudangan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang.

    Kericuhan terjadi antara para peserta aksi dengan sejumlah aparat kepolisian yang bertugas menghalau arus massa menuju gedung DPR RI Jakarta, di wilayah hukum Polsek Batuceper Polrestro Tangerang Kota.

    Kericuhan pecah saat petugas menghadang dan berupaya memukul mundur para pendemo yang menuntut pembatalan UU Omnibus Law. Peserta gabungan antara kaum buruh dan mahasiswa ini pun melakukan upaya perlawanan untuk menembus barisan petugas.

    Pantauan beritatangerang.id di lokasi aksi, nampak arus para peserta dari elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa sesaki sepanjang Jalan Daan Mogot Batuceper Kota Tangerang.

    Sementara kemacetan yang mengular terjadi di beberapa ruas jalan wilayah Kota Tangerang di antaranya Jalan Halim Perdana Kusuma hingga ke Jalan Garuda. Kemacetan juga terjadi di Jalan Maulana Hasanudin hingga Jalan Benteng Betawi Kota Tangerang.

    Hingga saat ini, para peserta aksi terus bertambah dari kaum buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat. Mereka terus berdatangan dengan berjalan kaki melumpuhkan Jalan Daan Mogot Kota Tangerang yang menjadi titik utama aksi turun ke jalan. (Hmi)