Arief Sampaikan Larangan Mudik, Perketat Stasiun dan Terminal

    FOTO: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

    TANGERANG – Menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang warga untuk mudik selama pandemi Covid-19 atau lebih dikenal virus corona.

    Hal tersebut menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan larangan mudik, sebagai upaya pencegahan wabah virus corona di Indonesia.

    “Iya, kan tadi sudah ada imbauan dari Pak Presiden tentunya kita mengimbau masyarakat tidak mudik,” ujarnya, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (21/4/2020).

    Arief menekankan agar seluruh jajarannya meningkatkan pengawasan di terminal maupun stasiun untuk mengawasi aktivitas para pemudik.

    “Sekarang kita sudah awasi. Kaya Jakarta yang pusat epidemi, datang ke sini ya kita awasin,” tegasnya.

    Sebab saat ini, lanjut Arief, Kota Tangerang menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Dan jika warga Kota Tangerang terpaksa mudik, maka menurutnya akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

    “Mereka nanti akan tergolong ODP di wilayah yang bakal dituju itu,” pungkasnya. (Hmi)