TANGERANG (BT) – Diduga menggagahi dua bocah perempuan, pria bernama Mohamad Nur (41) digelandang petugas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Aksi bejat pelaku ini layaknya seorang dukun yang dapat menyembuhkan penyakit.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada salah satu media di Tangerang, Senin (7/10/2019). Kata dia, pelaku ditangkap di kawasan Kampung Gebang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Minggu (6/10/2019) malam.
“Pelaku ini berlagak seperti dukun yang dapat menyembuhkan dua bocah perempuan yang mengalami sakit akibat guna-guna,” kata Abdul.
“Namun saat mengobati, pelaku telah melakukan pelecehan atau pencabulan. Dan pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor,” ujarnya menambahkan.
Dijelaskan Abdul, pencabulan dilakukan pelaku di rumah orangtua korban, di Kampung Cijeruk, Bojong Soang, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/9/2019). “Kejadiannya bukan di Tangerang, tapi di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Abdul melanjutkan, kasus ini bermula dari orangtua korban berinisial BP yang mendatangi Polsek Jatiuwung sambil membawa laporan polisi—LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG—untuk meminta petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap kedua anak perempuannya.
“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa satu setel baju dan celana korban,” katanya.
Diketahui, saat ini Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. (Hmi)