Bangli di Benda Dibongkar

    BENDA – Jajaran Kecamatan Benda dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sisi Jalan Perancis, Kelurahan Benda, Rabu (20/12). Sebanyak 17 bangli, dibongkar pada giat penertiban tersebut.

    Keberadaan bangunan tak berizin yang menempati lahan PT Angkasa Pura II tersebut, sangat meresahkan warga sekitar. Sebab disinyalir menjadi ajang praktek esek-esek. Bahkan diindikasi kuat warung remang-remang itu menjual minuman keras (miras).

    Tentu saja aktivitas di sana sangat bertentangan dengan Perda Nomor 7 dan 8 tentang pelarangan penjualan miras dan praktek prostitusi.

    “Penertiban bangli harus kami lakukan. Sebab bila dibiarkan, jumlah bangunan akan semakin bertambah,” ungkap Camat Benda Teddy Roestendi Purnama, Rabu (20/12). Sebelum melaksanakan penertiban tambah Teddy, pihaknya telah menjalan prosedur. Diantaranya mengirim 3 kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

    “Kami telah mengimbau supaya pemilik membongkar sendiri bangunannya. Namun teguran kami tidak ditanggapi oleh mereka,” tutur Teddy. Setelah pembongkaran dilakukan, pemilik diminta untuk mengangkut sisa-sisa kayu bangunan.

    “Bekas lahan bangli akan langsung dipagar oleh Angkasa Pura. Kemudian kami akan menata penghijauannya. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar,” papar Teddy. Ia meminta kepada pengurus RT/RW setempat termasuk aparatur kelurahan, agar aktif melakukan pengawasan. Untuk mengantisipasi berdirinya bangunan liar.

    Apabila diketahui terdapat bangli kata Teddy, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas. Yaitu dengan melakukan penertiban dan pembongkaran. “Itu sudah menjadi tugas kami. Supaya wilayah bebas dari bangli. Khawatir dimanfaatkan menjadi ajang penjualan miras dan praktek prostitusi,” ujarnya.

    Ia juga berharap kepada masyarakat, untuk turut berperan melakukan pengawasan. “Jangan sungkan-sungkan melapor ke kami. Bila diketahui terdapat bangunan liar di sekitar lingkungan warga,” tegas Teddy. (darjo/tam)