TANGERANG – Pembangunan dan perbaikan Infrastruktur di Kelurahan Gembor, mendesak dilaksanakan. Mengingat sejumlah sarana di sana banyak yang hancur. Terlebih infrastruktur pencegah banjir pun telah rusak.
Pekan lalu, warga di lingkungan RW 06 dan 07, Kelurahan Gembor ini mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka mengadu dan mengeluhkan kondisi Infrastruktur di wilayah mereka.
Sekretaris PAN Kota Tangerang Sjaifuddin Z Hamadin, saat itu menerima kedatangan warga. Menyikapi keluhan warga di wilayah Kecamatan Periuk tersebut, akhirnya anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini mendatangi lokasi, Minggu (8/10). Untuk memastikan kebenaran keluhan warga.
“Ternyata yang disampaikan warga, memang benar,” kata Sjaifuddin, Minggu (8/10). Didampingi warga, ia menyaksikan sendiri sejumlah infrastruktur yang rusak. Diantaranya turab kali di sisi jalan raya sepanjang 110 meter. “Di bawahnya ada permukiman warga,” katanya.

Kondisi rusaknya turab, sangat memungkinkan air masuk ke perumahan. Sehingga bisa menimbulkan banjir. Rehabilitasi saluran drainase sepanjang 1400 meter juga mendesak dilakukan. Mengingat baru sekitar 200 meter saluran air yang diperbaiki. “Masih sekitar 1200 meter gorong-gorong di RW 06, dalam kondisi rusak,” imbuhnya.
Warga juga meminta pemasangan pagar dan paving blok di ruang terbuka seluas luas 40 × 80 meter. “Mereka menginginkan taman dan joging track, sebagai pusat aktivitas di lokasi itu,” jelas Sjaifuddin.
Masyarakat juga mencemaskan keberadaan tiang listrik yang sudah miring sekitar 30 derajat. Sebab khawatir runtuh dan menimpa rumah warga. Dipastikan akan merusak rumah yang tertimpa. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban yang jatuh.
“Pemkot dalam hal ini, bisa berkoordinasi dengan PLN setempat,” tegas Sjaifuddin. Keluhan lain juga dilontarkan para kader posyandu di RW 06. Sebab didapati banyak perlengkapan dan meubel yang telah rusak. Bahkan sudah tidak layak pakai.
Padahal keberadaan posyandu, sangat membantu dalam menjaga kesehatan balita dan manula. Aspirasi lain datang dari pengurus masjid Al Muhlisin di RW 07. Mereka menginginkan adanya gapura masjid dan keramik kasar di halaman rumah ibadah ini.

Maksudnya supaya bisa dipakai salat Jumat, taraweh maupun salat berjamaah lainnya. “Saya telah meminta pengurus masjid, untuk menyelesaikan akta pendiria. Agar bisa mendapatkan bantuan. “Pemkot tidak bisa lagi menunda perbaikan dan pembangunan infrastruktur di sana. Melalui anggaran APBD murni APBD perubahan 2018,” tandas Sjaifuddin. (hdj)