Biadab, Seorang Ayah di Tangerang Tega Setubuhi Anaknya Hingga Hamil

    FOTO: (istimewa)

    TANGSEL (BT) – Seorang pria berinisial S diduga melakukan pemerkosaan terhadap H (16), yang merupakan anak tirinya. Perbuatan bejat warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan ini terbongkar setelah Nurhayati (65), melaporkan perlakuan S terhadap H ke Polres Metro Tangsel pada Kamis (10/10/2019).

    Perbuatan keji yang dilakukan S terhadap H ini diketahui sejak korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Saat itu korban berusia sekitar 12 tahun.

    Ketua lembaga Advokasi dan Bantuan hukum, Fery Irawan menjelaskan bahwa perbuatan pelaku ini terungkap setelah korban hamil untuk kedua kalinya. Korban melahirkan anaknya pada 4 September 2019 lalu, sementara anak korban yang langsung dirawat bibinya itu berjenis kelamin perempuan.

    “Saat ditanya sama bibinya belum ngaku, sampai akhirnya diambil dan tinggal bersama neneknya. Di situ korban baru cerita anaknya adalah hasil pemerkosaan ayah tirinya,” ungkap Ferry usai mendampingi korban melapor ke Polres Tangsel.

    Semenjak kejadian itu Nurhayati yang merupakan Nenek korban tak lagi bertemu dengan S. Sebelumnya Nurhayati mengijinkan korban tinggal bersama S agar bisa menjaga kedua adik tirinya. S memiliki 2 anak hasil dari pernikahan dengan ibu korban.

    Pelaku alias S melakukan tindakan bejat tersebut semenjak istrinya meninggal lantaran sakit. Dalam aksinya, S tak segan mengancam korban dengan sebilah pisau untuk melayani nafsu bejatnya itu. Merasa perbuatannya tak akan terbongkar, S melakukannya berulang-ulang hingga korban mengandung.

    Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Sumiran membenarkan adanya laporan terkait tindakan asusila yang dialami perempuan di bawah umur berinisial H. Namun demikian, pihaknya menyarankan agar korban melakukan visum terdahulu ke RSUD Tangsel. (Bel)