TANGERANG – Aparatur Kecamatan Cipondoh melakukan penertiban terhadap para pedagang liar yang berjualan di bantaran Kali Sipon, Kamis (23/02). Sekitar 138 lapak pedagang, terpaksa dibongkar oleh petugas trantib kecamatan dibantu aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Cipondoh. Anggota Kodim 0506/Tgr, Garnisun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Para PKL ini berdagang di atas tanah milik pemerintah di pinggiran Jalan Irigasi SIpon persis di bantaran Kali Sipon. Tentu aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) ini berdampak pada kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Belum lagi kesan kumuh serta tumpukan sampah yang muncul di jalan dan permukaan kali di sekitar area PKL berjualan.
Camat Cipondoh, Khotibul Imam menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat peringatan kepada para PKL agar segera mengosongkan dan membongkar lapak mereka.
“Jelang penghujung tahun lalu, kami telah beberapa kali memberi surat teguran kepada para PKL. Namun hingga di hari pelaksanaan pembongkaran, mereka masih saja tidak menggubris dan tetap berjualan seperti biasa,” terang Khotib.
Ia mengimbau kepada para PKL, untuk tidak kembali berjualan di pinggiran Kali Sipon. “Jangan sampai aktivitas mereka justru menimbulkan kerugian masyarakat dan para pengguna jalan. Serta berdampak negatif terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Khotib.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipondoh, Iwan Mulyawan mengungkapkan, sebanyak 263 petugas gabungan dilibatkan untuk menertibkan para PKL liar Kali Sipon yang berjualan mulai dari pertigaan Jalan Maulana Hasanudin hingga Magnolia Park, Kenanga, Cipondoh.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, untuk menyediakan 20 unit truk pengangkut sampah dan 20 unit bentor. Kendaraan tersebut kami pergunakan untuk mengangkut material bekas lapak para PKL,” jelas Iwan.
Ia meminta para pedagang agar melakukan aktivitasnya di lokasi yang telah disediakan. “Kalau ingin mengais rejeki, silakan berjualan di tempat yang sudah ada. Kan ada Pasar Sipon untuk tempat berdagang,” tutur Iwan. (***)