Bila Honorer Dikonversi Jadi PPPK, Arief Minta Bantuan dari APBN

    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri Rakernas Apeksi

    TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah minta dibantu APBN bila ada konversi honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Kita minta solusi dari pemerintah pusat untuk penambahan dana DAU atau tenaga honorer ini kalau nanti diangkat PPPK bisa dibantu dari APBN,” kata Arief seusai Rapat Pleno ke 3 Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Selasa (9/8/2022).

    Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siap mengakselesari kebijakan pemerintah pusat terutama soal isu penyerdehananan birokrasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi. 

    Namun demikian, Arief juga meminta pemerintah pusat untuk bisa memahami permasalahan pemerintah daerah yang saat ini dihadapkan pada persoalan penghapusan tenaga honorer, hingga menurunnya pendapatan daerah.

    “Jadi tadi sudah rapat pleno ke-3, kita sampaikan beberapa rekomendasi dari beberapa kota, untuk pemerintah pusat, kementerian dan lembaga,” katanya.

    Antara lain, lanjut Arief, soal kebijakan penghapusan tenaga honorer. Di mana anggota Apeksi berharap pemerintah pusat bisa lebih bijak lagi dalam menerapkan kebijakan tersebut, mengingat kontribusi honorer dan kemampuan keuangan daerah bila ada konversi tenaga honorer menjadi PPPK. 

    “Kita minta solusi dari pemerintah pusat untuk penambahan dana DAU,” tambahnya.

    Sementara terkait pemulihan ekonomi, Arief menyampaikan bahwa di Kota Tangerang pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik. Setelah sempat mengalami minus 6,9% pada tahun 2020, saat ini sudah menunjukkan trend positif di angka 3,7%.

    “Meskipun kita juga tetap waspada dengan lonjakan kasus Covid19 yang terjadi akhir-akhir ini,” tandasnya. (ris/Hmi)