TANGERANG – Berdasarkan laporan keuangan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Tahun Buku 2018, diketahui bila posisi modal pada 31 Desember 2018 terdapat akumulasi kerugian sebesar Rp2,644 miliar. Pemerhati Kebijakan Pemkot Tangerang, Ade Yunus menyebut, bila masih merugi baiknya PT TNG dibubarkan saja.
Komentar tersebut disampaikan Ade, menyikapi keberadaan PT TNG yang merugi. Padahal holding company Pemkot Tangerang tersebut, dimodali oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Artinya APBD itu uang rakyat. Namun apabila justru membebankan, baiknya dibubarkan saja,” tegas Ade, Selasa (29/10).
Akibat kerugian tersebut, pada Agustus lalu Walikota Tangerang mencopot Direktur Utama PT TNG, Nanang Hernawan. Kemudian digantikan oleh Edi Candra.
“Kondisi untung-rugi pada sebuah bisnis usaha adalah hal yang lumrah. Namun PT TNG ini berbeda. Sebab penyertaan modal PT TNG bersumber dari APBD Kota Tangerang yang notabene merupakan uang rakyat,” papar Ade.
“Begitu terbentuk, kami menaruh harapan besar pada PT TNG selaku holding company Pemkot Tanberang. Karena tujuan utamanya memnag untuk menggali penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang diduga sering bocor. Bahkan mencari sektor baru yang belum tersentuh,” tambah Ade.
Pemerhati yang juga menjabat Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat (Janur) ini menambahkan, bahwa keberadaan PT. TNG seharusnya sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sesuai motto PT TNG ”Kami Ada Untuk Anda”. Namun sejak PT TNG dibentuk kata Ade, belum terasa manfaatannya bagi masyarakat.
Terkait pergantian Direksi PT TNG September lalu, Ade meminta semua pihak memberi kesempatan bagi direktur baru untuk bekerja. Namun apabila belum ada perbaikan signifikan, harus segera dilakukan evaluasi kembali.
“Sehari setelah pelantikan, Dirut PT TNG Edi Candra berkomitmen untuk memperbaiki sistem manual menjadi online. Bahkan lebih transparan. Juga akan membenahi pegawai dengan sumber daya manusia (SDM) yang lebih handal,” terang Ade.
Direktur baru menurut Ade, masih diberi kesempatan untuk bekerja efektif selama tiga bulan ke depan. “Kalau masih belum ada perbaikan atau kembali merugi, konsekwensinya harus kembali dilakukan evaluasi,” ujar Ade.
Namun apabila pada laporan keuangan 2020 PT TNG kembali merugi, Ade dengan tegas meminta walikota untuk segera membubarkan PT TNG.
“Kan tadi sudah saya sebut, PT TNG dibentuk untuk meningkatkan potensi PAD. Kalau tiap tahun malah hanya membebani APBD alias terus merugi, yah baiknya bubarkan saja. Mubazir anggarannya. Mendingan dananya dipakai buat memberi modal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) saja,” tandas Ade.
Untuk diketahui, PT TNG dibentuk pada 27 Desember 2016/ Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016. Selanjutnya pada 2018, PT TNG diberi penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Berupa uang tunai didasari Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. (tam)