TANGERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menggelar Diklat Pengelolaan Media Sosial di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Kota Tangerang, 4 – 6 September 2023 lalu. Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja komunikasi para pegawai.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk terus meningkatkan kualitas kinerja para pegawai.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengatakan, kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, Khususnya bagi pegawai yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diklat tatap muka muka Pengelolaan Media Sosial tersebut, diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial. Diantaranya Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas akademisi Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama asali Universitas Padjadjaran.
“Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab mengelola media sosial di masing-masing OPD,” ungkap Heryanto.
Nantinya tambah Heryanto, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada.
Menurutnya, Diklat Pengelolaan Media Sosial menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial.
“Mulai dari komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial. Termasuk memproduksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis serta pengukuran kesuksesan konten Instagram. Juga pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video,” papar Heryanto.
Terlebih kata Heryanto, medsos saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat. Sehingga Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting diselenggarakan. Sebab dapat dioptimalkan dalam menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Selaras dengan misi besar “E-City” yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang,” tukas Heryanto. (***)