BKPSDM Kota Tangerang Gelar Webinar Penulisan Tata Naskah Dinas  

    Webinar penulisan tata naskah dinas yang digelar BKPSDM Kota Tangerang, Kamis (21/03).

    TANGERANG – Guna memberikan pemahaman dan pedoman bagi para pegawai dalam memproduksi naskah dinas dengan baik dan benar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, menggelar webinar Penulisan Tata Naskah Dinas, Kamis (21/03).

    Dalam pelatihan yang dilakukan secara daring itersebut, 782 peserta terdaftar dalam data yang dihimpun Gorvu. Selanjutnya 680 orang berkenan mengikuti zoom tersebut.

    Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menjelaskan, tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah telah mengalami perubahan, seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

    “Dengan terbitnya Permendagri tersebut, pemkot dan pemprov diminta untuk melakukan penyesuaian. Baik di sisi regulasi daerah maupun teknis pelaksanaannya,” ungkap Heryanto.

    Menurutnya, perubahan tersebut mencakup penggunaan tata bahasa, struktur dan ejaan yang benar. Juga penggunaan bahasa formal hingga etika komunikasi dalam bahasa tertulis.Ssemuanya harus dapat dipahami dalam menyampaikan informasi kepada para pembacanya. 

    “Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata naskah dinas, sangat penting untuk memastikan komunikasi yang jelas, formal, dan sesuai dengan standar resmi,” ujar Heryanto.

    Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Bahasa Provisi Banten, yang telah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan penulisan tata naskah dinas. Sebab webinar ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pemahaman penggunaan bahasa di lingkungan pemerintah, khususnya bagi Pemkot Tangerang.

    “Saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kompetensi para peserta webinar. Khususnya dalam melaksanakan tugas sehari-harinya. Sesuai penulisan tata naskah dinas dengan kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar,” ungkap Heryanto.

    Lebih lanjut dikatakan Heryanto, bahwa pelatihan, diklat, atau webinar seluruhnya masuk dalam sistem pengembangan kompetensi yaitu LMS milik  Kota Tangerang yang disebut Government University Tangerang. Jadi setiap ASN yang mengikuti webinar atau diklat apapun mesti login dahulu di link web_gorvu.tangerangkota.go.id, kemudian pilih menu diklat atau webinar yang dicari, tinggal  mengisi absen, mengikuti zoom, materi webinar, dan terakhir ada post test agar semua peserta dapat mengunduh e-sertifikat pelatihan.

    Untuk mendapatkan e-sertifikat, setiap ASN peserta webinar harus bernilai 70 poin. Apalagi aplikasi platform digital Tagerang Government University ini telah mendapat sertifikasi  dari Badan Siber Sandi Negara Badam Sertifikadi Elektronik  (BSSN-BSE), pungkas Heryanto. (***)