BPJSTK Cikokol Layani Klaim ke Rumah

    Petugas BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, mendatangi peserta yang sakit kerumahnya untuk mengajukan klaim JHT, beberapa waktu lalu.

    BPJSTK Cikokol Layani Klaim ke Rumah

    TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Cabang Tangerang Cikokol, memberlakukan layanan jemput klaim Pick Up Service ke rumah bagi peserta yang mengalami sakit atau lumpuh.

    “Ini merupakan layanan tambahan yang kami berikan, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami sakit atau lumpuh. Sehingga tidak mampu datang ke kantor. Maka kami akan mendatangi ke rumahnya, untuk melakukan proses administrasi dan lain sebagainya,” terang Kepala Kantor BPJS Ketenakerjaan Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi, (Rabu (6/3).

    Menurutnya, layanan tersebut dilakukan untuk membantu peserta yang akan melakukan pencairan dana program Jaminan Hari Tua (JHT). Dikarenakan berhalangan datang seperti lumpuh atau sakit lainnya. Sehingga tidak memungkinkan peserta untuk hadir langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

    Fahmi memberi contoh realisasi layanan jemput klaim, dengan cara melakukan proses penanganan melalui layanan “Pick Up Service claim”. Salah satunya kepada tenaga kerja yang telah berhenti bekerja dari PT Lucky Indah Keramik. Kondisi peserta BPJSTK itu lumpuh ringan. Pasca kecelakaan yang menimpanya.

    Layanan ini dapat juga diberikan kepada peserta ataupun ahli waris yang memiliki beberapa keterbatasan, untuk mengajukan klaim secara langsung. Baik Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (Jaminan Pensiun), maupun Jaminan Kematian (JK).

    “Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan selalu siap untuk hadir dan memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta. Salah satunya contohnya pegawai kami mendatangi peserta yang sakit kerumahnya, untuk mengajukan klaim JHT,” tandas Fahmi. (rls/tam)

    Petugas BPJS ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, mendatangi peserta yang sakit kerumahnya untuk mengajukan klaim JHT, beberapa waktu lalu. (7/2/2019)