Buntut Polemik Makam Ki Buyut Jenggot, Komisi III Bakal Panggil Pihak Pengembang

    Komisi III DPRD Kota Tangerang saat pertemuan bersama sejumlah perwakilan warga

    TANGERANG – Merespon aspirasi warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, terkait makam Ki Buyut Jenggot, Komisi III DPRD Kota Tangerang bakal panggil pihak pengembang.

    Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu 16 November 2022, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, setelah pertemuan antara Komisi III bersama sejumlah perwakilan warga, pihaknya mengaku akan mengambil langkah untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat.

    “Kami sangat merespon. Nanti kita akan panggil pihak pihak terkait,” ujarnya.

    Sejumlah pihak yang akan dipanggil antara lain pihak pengembang dan sejumlah aparatur pemerintahan serta warga. Hal itu dilakukan agar mendapat solusi terbaik soal makam Ki Buyut Jenggot.

    “Harusnya hari ini Lurah dateng. Kita sudah panggil hari ini bareng warga. Tapi lagi ada urusan,” katanya.

    Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna menganjurkan agar warga harus lebih kompak dan berjuang total.

    “Intinya kita komisi III siap mengawal. Kami sangat mengapresiasi perjuangan warga yang menolak relokasi makam keramat ini,” ucapnya. (Hmi)