Bupati Zaki Imbau Camat Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

    KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengimbau para camat di Kabupaten Tangerang, supaya membentuk gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    “Saya telah mengimbau para camat untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai ke tingkat RT,” kata Zaki.

    Berdasarkan tren peningkatan penemuan pasien ODP, PDP, dan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Zaki juga meminta para camat untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Membentuk gugus tugas yang menangani Covid-19 di semua tingkat, mulai dari kelurahan/desa, RW dan RT.
    2. Melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh masyarakat, dengan menggunakan saluran komunikasi yang ada di masyarakat.
    3. Memfasilitasi dan mendorong para Lurah, Kades, RT, RW, Kades Kesehatan, dan lembaga sosial berbasis masyarakat, untuk aktif melakukan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
    4. Mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kesehatan rumah, sebagai dari perwujudan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS).
    5. Mendorong dan mengatasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada sarana yang ada. Seperti di kantor kecamatan, pasar lokal/desa, tempat ibadah, sarana olah raga, dan sarana rekreasi.
    6. Membentuk dan mengaktifkan lumbung-lumbung pangan di RT dan RW, untuk mengatasi dampak sosial yang terjadi akibat penyebaran covid-19.
    7. Memanfaatkan anggaran dana desa/kelurahan, untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. (hms/tam)