KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengimbau para camat di Kabupaten Tangerang, supaya membentuk gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Saya telah mengimbau para camat untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai ke tingkat RT,” kata Zaki.
Berdasarkan tren peningkatan penemuan pasien ODP, PDP, dan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Zaki juga meminta para camat untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Membentuk gugus tugas yang menangani Covid-19 di semua tingkat, mulai dari kelurahan/desa, RW dan RT.
- Melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh masyarakat, dengan menggunakan saluran komunikasi yang ada di masyarakat.
- Memfasilitasi dan mendorong para Lurah, Kades, RT, RW, Kades Kesehatan, dan lembaga sosial berbasis masyarakat, untuk aktif melakukan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
- Mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kesehatan rumah, sebagai dari perwujudan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS).
- Mendorong dan mengatasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada sarana yang ada. Seperti di kantor kecamatan, pasar lokal/desa, tempat ibadah, sarana olah raga, dan sarana rekreasi.
- Membentuk dan mengaktifkan lumbung-lumbung pangan di RT dan RW, untuk mengatasi dampak sosial yang terjadi akibat penyebaran covid-19.
- Memanfaatkan anggaran dana desa/kelurahan, untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. (hms/tam)