Lesu Tak Ada Pemasukan, Perusahaan Pers Minta Pemerintah Berikan Solusi

TANGERANG – Perusahaan pers menjadi lesu akibat dampak Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Lesunya bisnis media ini sangat berpengaruh besar terhadap perusahaan yang menangungi sejumlah jurnalis. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah diminta memberikan solusi guna mengatasi masalah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang, Ayu Kartini. Menurutnya, saat ini perusahaan media tidak bisa lagi memenuhi beberapa kewajiban. Diantaranya membayar pajak perusahaan.

“Belum lagi memenuhi tuntutan menyejahterakan awak jurnalis yang bergabung dalam perusahaan,” kata Ayu, Jumat (10/04).

Sedangkan Sekretaris SMSI Kota Tangerang, Agus Lasmita Karya mengungkapkan, dalam kondisi seperti sekarang ini, perusahaan pers sebagai wadah para awak media sudah sepatutnya mendapatkan perhatian.

“Kami (perusahaan pers-red), bertanggung jawab terhadap wartawan. Tapi kalau tidak ada pemasukan, bingung juga dari mana anggaran buat bayar gaji wartawan,” ujar Agus.

Ia berharap, pemerintah daerah (pemda) bisa membantu dan mencarikan solusi mengatasi masalah itu. Sebab pemda butuh informasi yang akurat dari media. Bukan hoax yang merugikan dan membuat resah masyarakat.

“Kami siap bersama memerangi Covid 19 dan saling koordinasi. Supaya informasi yang benar dapat dipublikasikan ke masayarakat melalui media,” tutur Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid mengusulkan, agar perusahaan pers dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang. Tak terkecuali industri pers. Padahal kita tahu, kehadiran pers sangat krusial sebagai diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya, Kamis (09/4), dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Menurutnya, ada beberapa poin dari hasil komunikasi antara DPR-RI dengan Dewan Pers guna membantu perusahaan media. Diantaranya penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23, dan 25 di tahun ini. Juga penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum 2020.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, tidak berlebihan bila pekerja pers (wartawan-red) menjadi bagian garda terdepan melawan Covid-19. Yaitu memerangi Covid-19 dengan menyebar informasi yang valid dan akurat di tengah derasnya gelombang hoax saat ini

“Jadi kami minta pemerintah supaya memberikan insentif kepada perusahaan pers. Maksudnya untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada situasi krisis seperti sekatang ini,” tandas Meutya. (red/tam)