Calon PPK dan PPS Harus Bebas Narkoba, Batas Usia 55 Tahun

    Sosialisasi badan Ad Hoc oleh KPU Kota Tangerang


    TANGERANG – Badan Ad Hoc bakal dibentuk di tiap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pembentukan badan Ad Hoc tingkat PPK dan PPS pada Pemilu 2024 dinilai penting untuk disosialisasikan.

    Dalam kesempatan kali ini, KPU Kota Tangerang tengah mensosialisasikan pembentukan badan Ad Hoc ke seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang. Kegiatan sosialisasi dihadiri sejumlah anggota KPU Provinsi Banten.

    Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten Eka Satia Laksmana menjelaskan, mengingat pentingnya badan Ad Hoc tingkat PPK dan PPS, maka semua badan Ad Hoc harus sehat jasmani termasuk bebas narkoba.

    Hal itu dilakukan guna menghindari peristiwa yang terjadi pada Pemilu sebelumnya. Maka setiap badan Ad Hoc wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.

    “Iya, ada tes kesehatan. Dalam aturan disebutkan bahwa calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, dan di dalamnya termasuk bebas dari narkoba,” kata Eka, pada Kamis (3/11/2022).

    Selain itu, lanjutnya, PPK dan PPS serta KPPS harus berusia maksimal 55 tahun berdasarkan PKPU. Kemudian usia minimal calon petugas yakni 17 tahun.

    “Jadi ada pembatasan usia. Semua berlaku untuk badan Ad Hoc,” terangnya.

    Kemudian, kata Eka, proses pendaftaran akan dilakukan secara digital dengan menggunakan sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA), website siakba.kpu.go.id.

    Sambungnya, KPU Kota Tangerang telah didorong untuk mensosialisasikan penggunaan pendaftaran dengan digital.

    “Dalam waktu dekat paling lambat pada pertengahan bulan ini mungkin kita sudah mulai proses rekrutmennya,” tutur Eka.

    “Kita juga sudah minta ke temen-temen KPU Kota Tangerang untuk menyiapkan help desk bagi masyarakat yang membutuhkan informasi,” imbuhnya.

    Sementara Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menambahkan, diharap semua badan Ad Hoc atau calon PPK dan PPS mampu mengaplikasikan komputer.

    “Harapannya semua calon PPK, PPS, maupun KPPS bisa menggunakan komputer. Karena sistemnya kan digital semua. Jadi nanti kita tes komputer juga,” jelasnya. (Hmi)