
TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan sosialisasi dan deklarasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan Tinggi di Kota Tangerang.
Adapun kegiatan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (9/8/2022).
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi sekaligus Deklarasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan Tinggi khususnya di Kota Tangerang,” ujar Jatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang.
Kata Jatmiko, tujuan kegiatan ini adalah sebenarnya untuk menyamakan persepsi terhadap pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak di tingkat pendidikan tinggi di Kota Tangerang. Deklarasi ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Tangerang.
Jatmiko melanjutkan, dengan jumlah sebanyak 28 perguruan tinggi di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB akan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak kampus untuk pembentukan satgas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kita akan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak kampus yang ada di Kota Tangerang untuk pembuatan satgas. Jadi, selain ada satgas di tingkat kecamatan kita juga secepatnya akan memiliki satgas di tingkat kampus,” terangnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk jangan segan melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan. Pemerintah Kota Tangerang akan mendampingi seluruh proses hingga selesai dan tanpa dipungut biaya.
“Untuk masyarakat Kota Tangerang, jika melihat atau menjadi korban kekerasan dapat melaporkan kepada kami melalui RT/RW ataupun satgas yang kami sediakan di seluruh 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang atau juga bisa ke P2TP2A. Semua pendampingan tidak akan dipungut biaya sepeserpun hingga selesai,” tutupnya. (ris/Hmi)