TANGERANG – Antisipasi penyebaran Covid-19, Kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ditutup sementara alias lockdown.
Kantor KPU ditutup sementara pasca dikabarkan bahwa salah seorang pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk sementara kami tutup sampai menunggu hasil swab test para komisioner dan sekretariat KPU,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Jumat (28/8/2020).
Menurut Indra, sapaan akrabnya, kantor KPU Kota Tangerang juga telah disemprot disinfektan oleh PMI Kota Tangerang agar kembali steril.
Selama kantor ditutup, para komisioner dan pegawai KPU Kota Tangerang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Kecuali sekuriti yang tetap berdinas di kantor,” ujarnya.
Indra menambahkan, sejauh ini KPU Kota Tangerang sangat mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan kantor. Fasilitas mencuci tangan dan cek suhu tubuh juga disediakan di kantor sebelum adanya satu pegawai yang positif Covid-19.
“Selama ini memang kita sudah menerapkan protokol kesehatan di kantor,” pungkasnya. (Hmi)