Dewan Dorong Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Kemal Fasya Madjid.

    TANGERANG – DPRD Kota Tangerang terus mendorong percepatan penuntasan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program layak huni. Hal ini bertujuan untuk menunjang suksesnya Program Kota Layak Huni.

    Pada tahun 2019 nanti, setidaknya sudah diusulkan pemugaran lebih dari 1600 rumah warga kurang mampu yang dinilai tidak layak huni. Seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Kemal Fasya Madjid.

    Dikatakan, pada finalisasi anggaran, sudah dianggarkan Program Bedah Rumah guna menuntaskan rumah warga yang sudah tidak layak untuk ditempati.

    “Kami masih menjumpai kondisi rumah warga cukup rusak dan tidak layak huni. Untuk itu kami mendorong pemkot supaya melanjutkan Program Bedah Rumah,” ungkap Kemal.

    Politisi sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang ini menambahkan, bahkan dewan mendorong supaya angaran untuk merehab setiap rumah bisa dinaikan.

    “Sampai saat ini, dana untuk memperbaiki tiap unit rumah sebesar Rp20 juta. Padahal pada Program Bedah Rumah yang dilaksanakan Provinsi Banten, anggarannya sebesar Rp50 juta untuk tiap unit rumah,” terang Kemal.

    Jadi menurutnya, nilai Rp30 juta cukup pantas bila dialokasikan untuk merenovasi RTLH di Kota Tangerang. “Kami sudah meminta angarannya untuk dinaikan. Namun kemungkinan bisa direalisasikan sesuai dengan kemampuan angaran yang dimiliki pemkot,” tutur Kemal.

    Namun ia tetap berharap,  ada penambahan  anggaran untuk merenovasi tiap satu rumah. ”Selain tidak memberatkan warga, tentunya diharapkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Tangerang,” imbuh Kemal.

    Berdasarkan data, Program Bedah Rumah di Kota Tangerang mulai diterapkan pada 2014 lalu. Di awal program, sebanyak 52 rumah tidak layak dibedah. Kemudian pada 2015 jumlahnya bertambah menjadi 1.107 unit rumah.

    Selanjutnya pada 2016, anggaran bedah rumah kembali ditambah untuk membiayai 1.451 rumah. Kemudian 2017 meningkat menjadi 2.341 rumah. Sedangkan pada 2018, pemkot merehab 1000 unit rumah.

    “Program Bedah Rumah menyasar masyarakat tidak mampu dengan kondisi tidak huni dipelosok kelurahan. Seperti rumah tidak sehat tanpa sanitasi. Juga lantai, dinding atau atap yang rusak. Diharapkan melalui program ini, jumlah RTLH di Kota Tangerang semakin berkurang,” pungkas Kemal. (tam)